RAKYATKU.COM, BARRU - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, Sulawesi Selatan, menjadi pusat percontohan banyak pihak. Teranyar ada Pemkab Majene, Sulawesi Barat, yang mengirim utusan untuk melakukan kaji banding menyasar keunggulan lainnya di Bumi Hibridah.
Mereka yang datang, yakni Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Majene, Ruski Hamid, Kabag Umum, Andi Rahmawaty Tammalele, dan Kabag Protokol, Andi Pitria hadir. Mereka diterima di lantai IV Bagian Hukum Setda Barru, Jumat (10/6/2022).
Analis Hukum Ahli Muda Pemkab Barru, Andi Roswati, yang menerima kunjungan tim dari Majene ini menjelaskan dan menemani kunjungan ini untuk berkeliling ke MPP Masiga serta ke ruangan tim jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Pemkab Barru.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
"Alhamdulillah, selamat datang di Barru. Selain kami menyediakan secara fisik literatur produk hukum dalam ruangan JDIH ini juga menyediakan link https://jdih.barrukab.go.id jika ada yang ingin men-download dan ini sudah terintegrasi dengan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional)," kata Roswati.
Roswati juga mengaku bahagia dan bangga sebab Barru menjadi tempat kunjungan yang ia diketahui sebagai rekomendasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatan, yang memang telah berkunjung sebelumnya.
Ruang JDIH Pemkab Barru terbilang lengkap dengan menjejerkan peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbup), dan produk hukum daerah lainnya, serta menyediakan ragam buku aturan perundang-undangan maupun literatur pemerintahan yang tersusun rapi dengan ruangan tersendiri.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
Kabag Hukum Setda Majene, Ruski Hamid, terkesan dengan pengelolaan dokumentasi hukum yang memiliki ruang tersendiri serta tersedianya produk hukum secara daring atau online.
"Kami berharap apa yang kami dapatkan setelah kunjungan ini dapat menjadi bahan meningkatkan pengelolaan dokumentasi hukum, baik secara online maupun secara publikasi manual melalui penataan manual book dalam satu ruangan khusus seperti yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Barru," ucap Ruski Hamid. (*)