Jumat, 27 Mei 2022 15:17

Rapat Paripurna DPRD Makassar Terkait Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ 2021

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat Paripurna DPRD Makassar Terkait Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ 2021

"PAD mendekati target, yaitu sebesar lebih Rp1,1 triliun lebih atau 85,98 persen dari target sebesar Rp1,3 triliun”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat Paripurna pada Jumat (27/5/2022).

Paripurna ini terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna.

Ray Suryadi Arsyad, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2021 menyatakan LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2021 ini telah tergambarkan kemajuan dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

“Namun tidak dapat dipungkiri masih banyak masalah dan tantangan yang harus diselesaikan. Rekomendasi DPRD Kota Makassar ini merupakan masukan, saran, kritik sekaligus penerapan fungsi pengawasan DPRD guna meningkatkan efisiensi efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan,” kata Ray dari fraksi Demokrat.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan diantaranya meminta penanggungjawab penyusunan LKPJ Makassar tahun 2021 bersama dengan seluruh OPD untuk menyusun LKPJ sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada pasal 14 ayat 2 huruf A dan pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 dengan melakukan sinkronisasi dan validasi data dan informasi tahun 2021.

Pihaknya juga meminta Pemkot Makassar untuk memberikan anggaran tambahan pada anggaran perubahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang program kegiatannya memerlukan waktu yang relatif lama untuk dilaksanakan. Dengan demikian dapat dialokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang cukup khususnya yang melalui proses unit layanan pengadaan.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Produk Hukum Daerah

Sementara itu, lanjut Rey kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah realisasi penerimaan dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah dalam struktur APBD masih tetap menjadi perhatian DPRD.

"PAD mendekati target, yaitu sebesar lebih Rp1,1 triliun lebih atau 85,98 persen dari target sebesar Rp1,3 triliun,” katanya.

#dprd makassar #rapat paripurna #pemkot makassar