Selasa, 07 Juni 2022 16:58

Mulimin Bando Ingin Desa di Enrekang Adopsi Konsep Desa Antikorupsi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kick off pembentukan percontohan Desa Antikorupsi 2022 di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/6/2022).
Kick off pembentukan percontohan Desa Antikorupsi 2022 di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/6/2022).

Tujuan program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa serta memperbaiki tata laksana pemerintahan desa berintegritas.

RAKYATKU.COM, GOWA - Bupati Enrekang, Muslimin Bando, menghadiiri kick off pembentukan percontohan Desa Antikorupsi 2022 di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/6/2022). Mengangkat tema Berawal dari Desa, Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi, kegiatan dibuka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Hadir pada kesempatan ini, Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK; Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan; Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo; Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman; Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan; beserta sejumlah kepala daerah maupun yang mewakili.

Bupati Enrekang tampak duduk berdampingan dengan Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam, Bupati Sidrap, Dollah Mando, dan sejumlah kepala daerah lainnya.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

Wawan mengungkapkan, tujuan program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa serta memperbaiki tata laksana pemerintahan desa berintegritas.

"Selain itu, juga memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," ucapnya.

Ia menjelaskan saat ini upaya KPK dalam memerangi tindakan korupsi ada tiga strategi. Pertama, pendidikan antikorupsi dalam rangka meningkatkan pemahaman dengan tujuan agar masyarakat tidak ingin dan tidak mau melakukan korupsi.

Kedua, melakukan kegiatan pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem agar dengan sistem yang baik orang-orang tidak bisa lagi melakukan korupsi. Ketiga, penegakan hukum, dalam hal ini adalah untuk melakukan efek kejut kepada pelakunya sekaligus menginformasikan kepada yang lain agar tidak melakukan korupsi.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

Usai menghadiri kegiatan, Bupati Enrekang berharap desa-desa di Enrekang juga dapat mengadopsi penerapan program Desa Antikorupsi ini.

"Kita berharap ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat yang lebih tinggi" harap Muslimin. Ia juga mengajak masyarakat desa untuk menyukseskan gerakan 3L yakni lihat, lawan, lapor.

Program percontohan Desa Antikorupsi ini telah diluncurkan sejak 1 Desember 2021 lalu di Yogyakarta. Kemudian pada Februari 2022 ini kembali membentuk 10 percontohan Desa Antikorupsi di 10 provinsi. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab enrekang #muslimin bando