Sabtu, 04 Juni 2022 21:30

Kisruh Lahan di Salassa, Bupati Luwu Utara: Serahkan ke Proses Hukum

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kisruh Lahan di Salassa, Bupati Luwu Utara: Serahkan ke Proses Hukum

8 personel kepolisian dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor terluka saat mengamankan aksi penutupan jalan di Kelurahan Salassa.

LUWU UTARA -- Kisruh terkait lahan di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta terus bergulir. Terakhir masyarakat melakukan blokade jalan yang mengakibatkan kemacetan sehingga aparat keamanan harus membubarkan aksi tersebut.

Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani terjun langsung melakukan komunikasi dengan para tokoh masyarakat, Jum'at (03/06/2022).

Indah menyampaikan bahwa untuk sengketa tersebut saat ini masih dalam proses hukum.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

"Intinya proses hukumnya sudah berjalan, mari serahkan kepada prosesnya kepada APH," ujar indah yang nampak sedang berdiskusi dengan masyarakat.

"Kami juga mengimbau hindari main hakim sendiri dan menutup akses jalan nasional, karena akan berpotensi melahirkan masalah hukum baru yang akan merugikan banyak pihak," tegasnya.

Dipaparkan, sangat dipahami upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak. Namun perlu tetap menghormati hak orang lain, khususnya pengguna akses jalan nasional.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

Indah pun meminta semua pihak bijak berkomentar dan bermedia sosial.

"Semua berkewajiban menghadirkan situasi wilayah yang kondusif, tidak melakukan hal-hal yang dapat memprovokasi massa sehingga berpotensi merugikan lebih banyak orang serta menyebabkan adanya korban," cetusnya.

Baca Juga : Disdikbud Luwu Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Usai melakukan komunikasi bersama masyarakat, Indah Putri Indriani mengunjungi personel kepolisian dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor yang terluka dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.

Diberitakan sebelumnya, warga berunjuk rasa memblokade Jalan Poros Trans Sulawesi hingga mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total. Selain itu, warga juga melakukan aksi pembakaran ban.

Selain itu, 8 personel kepolisian dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor terluka saat mengamankan aksi penutupan jalan di Kelurahan Salassa.

#pemkab luwu utara #Indah Putri Indriani