Kamis, 02 Juni 2022 12:00

Bantu Pencarian Anak Ridwan Kamil, Interpol Terbitkan Yellow Notice

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ridwan Kamil dengan Emmeril Khan Mumtadz (foto Instagram/Ridwan Kamil)
Ridwan Kamil dengan Emmeril Khan Mumtadz (foto Instagram/Ridwan Kamil)

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

RAKYATKU.COM -- Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

Baca Juga : Ridwan Kamil Dianggap Tepat Jadi Pendamping Ganjar

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

Baca Juga : Gabung Partai Golkar Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil: Bukan Ambisi Politik Semata

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. (*)

#Emmeril Khan Mumtadz #ridwan kamil #Interpol #Sungai Aaree