RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan peringkat dua terbaik nasional kategori pemerintah provinsi. Penghargaan tersebut atas capaian Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun Anggaran 2021 di Tahun 2022.
Pemprov Sulsel juga memperoleh penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan SPM Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun 2021, di Regional Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua Tahun 2021.
Penghargaan ini diserahkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada acara Sosialisasi Permendagri No.59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wilayah Kalimantan, Sulawesi Maluku, Papua di Hotel Grand Tulip Makassar, Selasa (24/5).
Baca Juga : Fatmawati Rusdi: 2 Bulan Kampanye Keliling Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi hadir mewakili Pemprov Sulsel menerima penghargaan tersebut. Dalam sambutannya, Andi Aslam mengapresiasi OPD yang bertanggungjawab atas Standar Pelayanan Minimal.
“Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada OPD pengampu SPM Tingkat Provinsi yang masuk peringkat 2 (dua) atas capaian penerapan SPM tertinggi nasional tahun 2021," ungkap Aslam.
Sehubungan dengan penghargaan tersebut, terdapat 6 (enam) jenis SPM untuk masyarakat yang dievaluasi, antara lain SPM Kesehatan, SPM Pendidikan, SPM Perumahan Rakyat, SPM Sosial, SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta SPM Pekerjaan Umum. Adapun capaian rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan dalam 6 (enam) jenis SPM tersebut adalah 100%.
Baca Juga : Kampanye Akbar, Pasangan Andalan Hati Minta Pendukung Jaga Soliditas dan Ketertiban
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalimantan Selatan Kamidi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Sulawesi Selatan Idham Kadir Dalle, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Sulawesi Utara Weldie Ruddy Poli dan sejumlah undangan lainnya.