Selasa, 24 Mei 2022 07:24

Bupati Wajo Atensi Khusus Pernikahan Remaja SMP yang Viral

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kedua mempelai yang baru duduk di bangku SMP, MF (15) dan NSS (16).
Kedua mempelai yang baru duduk di bangku SMP, MF (15) dan NSS (16).

"Kita ingin agar kasus ini di Wajo bisa berangsur-angsur turun, bukan malah meningkat," kata Amran Mahmud, Bupati Wajo.

"Kalaupun mengajukan, pasti tidak akan direkomendasikan layak menikah karena masih dalam usia anak. Sampai saat ini UPTD PPA kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi layak menikah bagi pemohon yang usianya di bawah 19 Tahun," ucapnya.

Ahmad Jahran yang sudah menerima instruksi Bupati Wajo pun mengaku akan segera mempersiapkan rapat tindak lanjut terkait dengan kasus ini. (*)

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pernikahan dini #pemkab wajo #Amran Mahmud #Dinsos P2KBP3A Wajo