Jumat, 20 Mei 2022 15:02

Terancam Kedaluwarsa, Puluhan Ribu Masyarakat Barru Belum Vaksin Dosis Dua

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kepala Sekretariat Posko COVID-19 Barru, Darwis Maes, berharap kesadaran masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinnya.

RAKYATKU.COM, BARRU - Dosis vaksin satu yang diterima masyarakat Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, terancam kedaluwarsa apabila tidak melanjutkan ke vaksinasi dosis dua.

Kepala Sekretariat Posko COVID-19 Barru, Darwis Maes, mengatakan masyarakat yang pernah vaksin satu harus melanjutkan ke dosis vaksin tahap dua. Jaraknya maksimal enam bulan.

Kata dia, jika lewat dari enam bulan, maka masyarakat harus kembali mengulang vaksin pertamanya.

Baca Juga : Koordinator Posko Covid-19 Barru: Banyak Data Vaksin 2 Warga Drop Out

"Harus mengulang lagi dari awal kalau dosis vaksin satunya tidak dilanjutkan ke vaksin dua dalam rentan waktu enam bulan," kata Darwis, Jumat Jumat (20/5/2022).

Darwis berharap kesadaran masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinnya. "Ini juga demi kebaikan masyarakat agar imunnya kebal dari COVID-19," tuturnya.

Berdasarkan data yang dilihat dari situs KPC PEN, masih ada puluhan ribu masyarakat yang belum melakukan vaksin dua. Jumlahnya mencapai 30 ribu orang. (*)

Penulis : Achmad Afandy
#Corona Barru #Vaksin Kedaluwarsa