Kamis, 19 Mei 2022 17:51

Miliki Panah, Sembilan Remaja di Gowa Ditangkap Polisi

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Miliki Panah, Sembilan Remaja di Gowa Ditangkap Polisi

akan ditindak tegas bagi para pelaku aksi kejahatan jalanan

RAKYATKU.COM, GOWA - Jajaran Polres Gowa terus berupaya untuk menciptakan kemanan dan ketertiban termasuk dari gangguan geng motor serta perang kelompok yang belakangan ini makin marak terjadi. Sebagai bentuk keseriusan, Polsek Bajeng, Jajaran Polres Gowa terus meningkatkan patroli.

Personel Polsek Bajeng yang tergabung di Tim Casper mengamankan sembilan orang remaja pembawa senjata tajam jenis anak panah busur. Mereka diamankan saat patroli di Lingkungan Timpoppo Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng Kabupate Gowa, Rabu (18/5) sekitar Pukul 23.30 Wita.

"Benar, malam tadi anggota kami mengamankan 9 orang remaja yang membawa senjata tajam jenis busur," ungkap Kapolsek Bajeng, AKP Alhabsi pada Kamis (19/5).

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Kapolsek mengatakan, kesembilan remaja tersebut diamankan ketika anggota melihat sekelompok pemuda yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan salah satu pemuda berinisial SK (18) membawa senjata tajam.

"Setelah diamankannya seorang remaja, anggota kami kembali melakukan pengembangnan dan mengamankan 8 orang rekannya berinsial MB (14), KH (15), HC (14), KK (15), MY (15), KS (18), AI (16) dan FR (18) yang membawa busur dan batu di dalam motor para pemuda tersebut. Selain itu ada 3 orang rekannya yang melarikan diri masih dilakukan pengejaran," jelasnya.

AKP Alhabsi menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para pelaku aksi kejahatan jalanan. Selain itu meminta kepada para orang tua agar lebih aktif menjaga dan melihat aktivitas anaknya.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

"Para pemuda pun dihimbau untuk tidak melakukan aksi perang kelompok atau membentuk geng motor yang dapat meresahkan masyarakat atau dapat menganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bajeng," jelasnya.

Sembilan remaja bersama barang bukti berupa 2 buah ketapel, 3 pucuk anak panah / busur, 1 buah pisau katter, 6 biji batu, 7 unit hp dan 5 unit motor berbagai merk kini diamankan di Mako Polsek Bajeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

#Kejahatan jalanan #Polres Gowa #Polda Sulsel