Kamis, 19 Mei 2022 14:34

Memasuki Era 5.0, Bupati Wajo Harap Pembinaan Generasi Muda Makin Masif

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Wajo, Amran Mahmud (keempat kanan), saat menghadiri grand final 
Pemilihan Duta Anak Tingkat Wajo 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis (19/5/2022).
Bupati Wajo, Amran Mahmud (keempat kanan), saat menghadiri grand final Pemilihan Duta Anak Tingkat Wajo 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis (19/5/2022).

Amran Mahmud mengapresiasi Dinas Sosial P2KBP3A Wajo serta seluruh panitia, khususnya dari Forum Anak Tomaradeka Wajo atas pelaksanaan Pemilihan Duta Anak Tingkat Wajo 2022.

RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan komitmen dan harapan agar pembinaan anak dan generasi muda makin masif. Terlebih di tengah perkembangan zaman yang makin cepat.

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng menyampaikan itu saat membuka Pemilihan Duta Anak Tingkat Wajo 2022 yang digelar Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis (19/5/2022).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, para dewan juri, alumni maupun para pengurus Forum Anak Tomaradeka Wajo, serta peserta atau calon Duta Anak Wajo, Amran Mahmud mengatakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk pembinaan anak dan generasi muda.

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Kunjungi RSUD Lamaddukelleng Sengkang

"Apa yang kita laksanakan hari ini tentu sangat bermanfaat untuk pembentukan karakter dan kepribadian anak-anak kita. Kita berharap pembekalan yang diberikan melalui pemilihan duta anak ini bisa menjadi pengalaman dan pegangan bagi mereka untuk menghadapi era 4.0 yang mungkin dalam waktu dekat akan segera memasuki era 5.0," beber kepala daerah bergelar doktor ini.

Apalagi, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah menjadi Undang-Undang 35 Tahun 2014 mengatur tentang pemenuhan hak partisipasi anak. "Dalam pasal 4 undang-undang tersebut dijelaskan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," tuturnya.

Amran Mahmud pun mengapresiasi Dinas Sosial P2KBP3A Wajo serta seluruh panitia, khususnya dari Forum Anak Tomaradeka Wajo atas pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

"Kepada seluruh finalis yang akan berlomba nantinya, saya ucapkan selamat berlomba, selamat berkompetisi. Miliki terus semangat untuk mau juara dan mau unggul. Kepada yang juara nantinya, saya harapkan untuk tidak cepat puas dan terus belajar. Begitupun kepada yang belum juara agar lebih memperbaiki kekurangan dan terus menambah wawasan," ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinsos P2KBP3A Wajo, Andi Satriani, menyampaikan kegiatan ini diikuti perwakilan anak dari utusan sekolah SMP/MTs/SMA/MA yang telah mengikuti seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Ada 16 orang lolos ke tahap grand final hari ini.

Satriani menjelaskan tahapan seleksi dimulai pada 21 April 2022 hingga 18 Mei 2022. Pada grand final hari ini, para finalis diminta memaparkan program kerja, penampilan bakat, serta tanya jawab dari dewan juri. "Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati atas kesediaannya hadir dan membuka acara kami ini," ucapnya. (*)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#Dinas Sosial P2KBP3A Wajo #pemkab wajo #Amran Mahmud