Kamis, 12 Mei 2022 14:14

Profil Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Akmal Malik
Akmal Malik

Akmal Malik akan menduduki jabatan sementara tersebut paling lama 1 tahun dan bisa dipilih lagi berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah.

MAKASSAR -- Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), pada Kamis (12/5/2022).

Akmal dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI, Joko Widodo bersama empat penjabat gubernur lainnya. Yakni Al Muktabar (Pj Gubernur Banten), Ridwan Djamaluddin (Pj Gubernur Kepulauan Babel), Hamka Hendra Noer (Pj Gubernur Gorontalo), dan Komjen (Purn.) Paulus Waterpauw (Pj Gubernur Papua Barat).

Akmal Malik mengisi kekosongan jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar-Enny Anggraeny Anwar yang telah berakhir.
Akmal akan menduduki jabatan sementara tersebut paling lama 1 tahun dan bisa dipilih lagi berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah. Daerah akan tetap dipimpin oleh Pj sampai terpilih kepala daerah dan wakilnya secara definitif hasil Pilkada 2024 mendatang.

Akmal tercatat lahir pada 6 Maret 1970 di Pulau Punjung, Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Pria yang kini berusia 52 tahun itu bergabung di Ditjen Otda sejak 2014, berkarier di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian. Lalu dipilih menjadi Sekretaris Ditjen Otda pada 2018 - 2019 lalu.

Akmal menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) atau saat ini IPDN. Kemudian mendapat gelar magister di Universitas Indonesia (UI) dan doktor di Universitas Brawijaya (Unbraw).

Akmal kemudian menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otda sebelum akhirnya ditetapkan secara definitif menjadi Dirjen Otda per 9 September 2019 hingga sekarang.

Harta Kekayaan Akmal Malik

Berdasarkan laporan LHKPN terakhirnya pada 22 Maret 2021, Akmal Malik memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,11 miliar.

Adapun sebagian besar harta miliknya berasal dari tanah dan bangunan yang dimilikinya. Berdasarkan laporan LHKPN-nya, diketahui bahwa Akmal Malik memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 5,05 M.

Selain itu Akmal Malik juga memiliki tiga buah kendaraan berupa 2 unit sepeda motor dan 1 unit mobil dengan total nilai Rp 163,85 juta. Tidak berhenti di sana, dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 73 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 822,25 juta.

Namun Akmal Malik tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2 miliar. Dengan demikian total kekayaannya yang telah dilaporkan ke LHKPN senilai Rp 4.117.840.926.

#Penjabat Gubernur Sulbar #Akmal Malik