Sabtu, 07 Mei 2022 16:49

Jemaah Haji Indonesia Akan Diberi Makan 119 Kali Selama di Arab Saudi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
(Foto: Dok. Kemenag)
(Foto: Dok. Kemenag)

Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan).

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus melakukan persiapan haji.

Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) PHU, Ahmad Abdullah Yunus, mengatakan sesuai arahan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya bertolak ke Arab Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jemaah haji.

"Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut kami tetap bekerja di masa cuti Lebaran ini untuk mempersiapkan layanan jemaah haji. Hari ini sebagian tim bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi penyediaan layanan katering bagi jemaah haji Indonesia," kata Ahmad Abdullah Yunus saat melepas tim di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga : Muhammad Tonang Resmi Jabat Kakanwil Kemenag Sulsel

Abdullah yang juga ketua tim katering mengatakan, penyiapan layanan konsumsi jemaah sudah dilakukan sejak awal 2022. Akan tetapi, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.

"Tim saat ini ke Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)," jelasnya.

"Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota," imbuhnya.

Baca Juga : Menag: 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Setelah proses negosiasi selesai, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna, dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.

"Selama musim haji, jemaah haji 1443 Hijriah akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan)," rincinya. (*)

#kementerian agama #Haji 2022