RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel melanjutkan penanganan ruas jalan di Boro, Kabupaten Jeneponto.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan preservasi jalan Boro tepatnya di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto mulai dikerjakan.
“Tahun ini, kita lakukan pengerjaan preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,3 km,” katanya, Selasa (3/5/2022).
Baca Juga : Sinergi Kebijakan dan Akses Modal Mendorong UMKM Sulsel Naik Kelas melalui KKSS dan DigiFest 2026
Paket pengerjaan proyek ini telah berkontrak dan segera aktif mulai dikerjakan usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 H.
Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.
“Kita harap dengan pengerjaan ruas ini akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati kota Jeneponto (jalan Nasional),” ungkapnya.
Baca Juga : Puncak Harganas Jadi Momentum Perkuat Komitmen Bangun Keluarga Tangguh dan Berkualitas
Ia pun berharap, dukungan masyarakat setempat untuk sama-sama mengawal dan mendukung pengerjaan preservasi jalan ini, sehingga segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
