Senin, 02 Mei 2022 15:01

Usulan Gubernur Andalan, Ruas Jalan Nasional Sungguminasa-Takalar-Jeneponto Dikucur Rp227 M

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Dengan pembangunan jalan nasional ini diharapkan manfaatnya segera dirasakan dalam memudahkan mobilitas masyarakat.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memberikan kabar gembira untuk Kabupaten Jeneponto.

Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk penanganan ruas jalan nasional di wilayah selatan disetujui Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu tidak terlepas dari usulan Gubernur Sulsel yang terus mengawal untuk penanganan ruas jalan nasional di wilayah selatan Sulsel. Tepatnya pada ruas jalan Kabupaten Gowa-Kabupaten Takalar-Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Terobosan Penjabat Gubernur Tekan Biaya Distribusi Barang di Sulsel

"Kita sangat bersyukur, tahun lalu kita usulkan jalan nasional di selatan. Alhamdulillah, terealisasi tahun ini, sementara lelang untuk penanganan ruas jalan Nasional pada jalan Sungguminasa-Takalar-Jeneponto senilai Rp227 miliar," kata Andalan, akronim dari nama Andi Sudirman Sulaiman, pada acara 159 tahun Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Ahad (1/5/2022).

Sudirman menyampaikan bahwa ini sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan di Sulsel.

"Kita berharap dengan pembangunan jalan nasional ini diharapkan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat dalam memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya. (*)

#Pemprov Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman