Jumat, 29 April 2022 18:32

1 Syawal Berpotensi Berbeda, Sidang Isbat Bisa Gunakan Yurisprudensi Penetapan Awal Ramadan 35 Tahun Silam

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Adapun jika tidak ada laporan rukyatul hilal atau hilal tidak terlihat, ada kemungkinan sidang isbat menggunakan yurisprudensi keputusan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1407 pada 1987 atau 35 tahun silam.

RAKYATKU.COM - Lebaran Idulfitri 1 Syawal 1443 H berpotensi beda, yakni antara 2 dan 3 Mei 2022.

Peneliti Astronomi-Astrofisika di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, mengatakan kemungkinan besar Idulfitri pada 2 Mei 2022. Akan tetapi, masih ada potensi perbedaan, yaitu pada 3 Mei.

Menurutnya, posisi bulan pada 29 Ramadan atau 1 Mei 2022, di wilayah Indonesia berada pada batas kriteria baru dari para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Baca Juga : Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU Bisa Sama, Idulfitri Berpotensi Berbeda

"Tingginya bulan sudah di atas 3 derajat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derajat," kata Thomas dalam keterangan terulis, Kamis (28/4/2022).

Dari berbagai pendapat pakar hisab rukyat, kemungkinan besar Idulfitri akan seragam 2 Mei 2022. Beberapa alasannya, seperti secara hisab atau perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan, pada saat Magrib 1 Mei di wilayah Sumatra bagian utara sudah dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat. Perhitungan lain menunjukkan beberapa wilayah di Sumatra telah memenuhi kriteria itu.

Jika hisab itu ditunjang laporan rukyat atau pengamatan bahwa hilal terlihat, kata Thomas, kemungkinan laporan itu akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS. "Kalau kesaksian rukyat itu diterima pada sidang itsbat, secara syar’i itu sah," ujarnya.

Baca Juga : Arab Saudi Tetapkan Lebaran Iduladha Sabtu 9 Juli 2022

Adapun jika tidak ada laporan rukyatul hilal atau hilal tidak terlihat, ada kemungkinan sidang isbat menggunakan yurisprudensi keputusan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1407 pada 1987 atau 35 tahun silam. Keputusan itu merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1981.

Menurut Thomas, karena Indonesia berada pada batas kriteria imkan rukyat, secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat atau diamati. Apalagi terkait faktor cuaca seperti mendung atau hujan yang mungkin terjadi di lokasi pengamatan. "Jadi ada potensi laporan rukyat menyatakan hilal tidak terlihat," katanya.

Apabila situasi itu terjadi, pengamal rukyat mungkin akan mengusulkan di sidang isbat untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari.

Baca Juga : Puasa Arafah Saat Lebaran Iduladha Beda Tanggal, Ini Kata Ketua MUI

"Bila sidang itsbat menerimanya, maka Idulfitri mungkin juga 3 Mei 2022," ujar Thomas. Ada kemungkinan organisasi masyarakat tertentu menetapkan Idulfitri pada 3 Mei. (*)

Sumber: Tempo

#BRIN #Lebaran Idulfitri 2022