Sebelumnya, polisi menyebut Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Zulpan bahkan menunjukkan fotonya dan meminta dia menyerahkan diri ke polisi.
Selain Abdul Manaf ada dua tersangka lainnya yang diminta untuk menyerahkan diri yaitu Abdul Latip dan Ade Purnama.
Baca Juga : Luruskan Isu Kriminalisasi, Kuasa Hukum Beberkan Duduk Perkara Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora
Sementara tiga tersangka lainnya sudah ditangkap. Mereka yakni Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. (*)
Sumber: Kumparan
