Kamis, 14 April 2022 08:20

Teknologi Face Recognition Tidak Akurat, Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Konferensi pers perkembangan penanganan kasus Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022). (Foto: Kumparan/Jonathan Devin)
Konferensi pers perkembangan penanganan kasus Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022). (Foto: Kumparan/Jonathan Devin)

Dari hasil penelusuran tim Polda Metro Jaya, tetangga di sekitar kediaman Abdul Manaf juga telah diperiksa. Dari situ didapat keterangan saat kejadian pengeroyokan Abdul Manaf berada di kediamannya.

Sebelumnya, polisi menyebut Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Zulpan bahkan menunjukkan fotonya dan meminta dia menyerahkan diri ke polisi.

Selain Abdul Manaf ada dua tersangka lainnya yang diminta untuk menyerahkan diri yaitu Abdul Latip dan Ade Purnama.

Baca Juga : Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres Ditetapkan Tersangka

Sementara tiga tersangka lainnya sudah ditangkap. Mereka yakni Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. (*)

Sumber: Kumparan

 

#Polda Metro Jaya #Ade Armando #Demo 11 April