Kamis, 07 April 2022 17:01

Bank Indonesia Batasi Penukaran Rupiah Rp 3,8 Juta Per Orang

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
BI Sulsel juga bekerjasama dengan perbankan untuk menyediakan 18 titik layanan kas keliling penukaran uang Rupiah.
BI Sulsel juga bekerjasama dengan perbankan untuk menyediakan 18 titik layanan kas keliling penukaran uang Rupiah.

Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI Sulsel menghimbau agar penukaran uang Rupiah hanya dilakukan di tempat-tempat yang resmi. Layanan resmi penukaran uang Rupiah tidak dipungut biaya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) melaksanakan kegiatan penukaran uang Rupiah.

Melalui kegiatan ini, BI Sulsel ingin mendorong masyarakat agar semakin Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Selain itu, BI Sulsel juga mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan.

Ia mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah bisa mendatangi kantor-kantor cabang perbankan yang telah ditunjuk pada periode 4-29 April 2022. Lokasi penukaran di kantor perbankan saat ini berjumlah 116 titik.

Baca Juga : Bank Indonesia dan Pemprov Sulsel Sinergi Dorong Unit Pelayanan Terapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah

BI Sulsel juga bekerjasama dengan perbankan untuk menyediakan 18 titik layanan kas keliling penukaran uang Rupiah. Informasi lokasi dan prosedur penukaran bisa diakses masyarakat melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum datang ke lokasi kas keliling.

Sinergi BI dan perbankan di wilayah Sulsel bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah masyarakat selama bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Untuk menandai dimulainya kegiatan secara simbolis, pada hari Kamis, 7 April 2022 bertempat di Gedung Kantor BI Sulsel dilakukan seremoni pelepasan layanan kas keliling penukaran uang Rupiah.

Baca Juga : Pj. Bupati Wajo Sampaikan Pesan Idul Fitri Jelang Shalat Ied di Masjid Ummul Qura

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana; Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko; serta perwakilan pimpinan dan pejabat perbankan di wilayah Sulsel. Acara ini menjadi momen yang istimewa mengingat layanan kas keliling sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi COVID-19.

Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI Sulsel menghimbau agar penukaran uang Rupiah hanya dilakukan di tempat-tempat yang resmi. Layanan resmi penukaran uang Rupiah tidak dipungut biaya.

Sementara itu, dalam rangka mendorong digitalisasi dan menghindari risiko uang palsu, BI Sulsel juga menghimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai. Termasuk dengan menggunakan uang elektronik, QR Indonesia Standard (QRIS), mobile banking, maupun sarana pembayaran digital lainnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Pastikan Pelayanan Kesehatan di RS dan Puskesmas Tetap Berjalan saat Cuti Bersama Lebaran Idulfitri

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko mengatakan, mekanisme penukaran uang baru ini dibatasi Rp 3,8 juta per orang untuk total uang pecahan kecil yang diterima.

"Nominal penukaran per hari karena ini terbatas Rp3,8 juta per orang jadi pecahan itu per pax per Rp 20 ribu, Rp 10 ribu," katanya.

 

#bank Indonesia #sulsel #Ramadhan #idul fitri