RAKYATKU.COM - Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di Kota Parepare pada 2021 mendapat pengakuan dengan predikat nilai baik (B) dari pemerintah pusat.
Itu berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan eeformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi itu membuat Parepare mendapatkan penghargaan predikat nilai B dari Kemenpan-RB pada ajang SAKIP & RB Award 2021.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Parepare mendapatkan nilai B untuk pelaksanaan RB, meningkat dari sebelumnya CC. Sementara, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Parepare tetap predikat B, tetapi nilainya naik.
Capaian Parepare jauh lebih baik dibanding beberapa daerah lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang hanya mendapat nilai CC (cukup atau memadai) dan C (kurang).
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, yang hadir mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal Kemenpan-RB, Rini Widyantini, di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Parepare menerima penghargaan, Asisten Administrasi Umum Setdako Parepare, EW Ariyadi; Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, serta Tim SAKIP-RB dari Bagian Organisasi dan Inspektorat Parepare.
Provinsi maupun kabupaten/kota dari seluruh Indonesia terbatas diundang menghadiri penerimaan penghargaan. Hanya 41 daerah yang diundang langsung, termasuk Parepare. Secara umum kabupaten/kota di Sulsel paling banyak menerima penghargaan.
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Kemenpan-RB, Rini Widyantini, mengatakan hasil evaluasi RB dan SAKIP pada 2021 secara nasional menunjukkan tendensi hasil positif.
Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare
"Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” kata Tjahjo.
Sementara, bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan predikat C dan CC, Tjahjo mengharapkan agar para gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Akhir kata, saya ingin mengingatkan kembali bahwa hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat," ucap Tjahjo. (*)