Jumat, 01 April 2022 01:35

Fokus Tingkatkan PAD 2 Trilliun, Bapenda Makassar Studi Ke Bapenda Tangerang Selatan

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Pagarra beserta Pejabat Struktural Bapenda Makassar bertandang ke Kota Tangerang Selatan pada hari Kamis, 31 Maret 2022.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Pagarra beserta Pejabat Struktural Bapenda Makassar bertandang ke Kota Tangerang Selatan pada hari Kamis, 31 Maret 2022.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Kota Makassar untuk merespons dinamika tata kelola pajak daerah khususnya yang berbasis aplikasi" ucap Firman.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar menuju 2 Trilliun rupiah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Pagarra beserta Pejabat Struktural Bapenda Makassar bertandang ke Kota Tangerang Selatan pada hari Kamis, 31 Maret 2022.

Kunjungan ini dalam rangka membahas peningkatan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak daerah yang berbasis inovasi dan aplikasi guna mendekatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada wajib pajak.

Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra menyampaikan, banyak hal yang dibahas dalam kunjungannya di Bapenda Tangerang Selatan.

Baca Juga : Bapenda Makassar Tindak Badan Usaha Penunggak Pajak, Ada Hotel dan SPBU

"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Kota Makassar untuk merespons dinamika tata kelola pajak daerah khususnya yang berbasis aplikasi" ucap Firman.

"Beberapa kebijakan yang diteruskan dalam bentuk aplikasi dan sistem digitalisasi yg diterapkan Bapenda Tangerang Selatan, sangat membantu dalam hal optimalisasi pajak daerah,khususnya PBB dan BPHTB” ujar Kepala Bapenda Makassar.

Kepala Bapenda Tangerang Selatan, Moch. Taher Rachmadi beserta pejabat dan staf menyambut secara baik kunjungan Bapenda Makassar.

Baca Juga : Hari Pertama Kerja Pascalebaran, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol

“Di Tangerang Selatan, beberapa kebijakan yang dituangkan dalam bentuk aplikasi dengan sistem informasi data yang baik akan mampu menganalisis, mengintegrasi dan menyimpan basis data baik secara objek dan subjek untuk menunjang pendapatan Kota Tangerang Selatan”ujar Taher.

“Tidak hanya aplikasi, beberapa kebijakan relaksasi pengurangan pajak di PBB dan BPHTB memberi keringanan bagi wajib pajak sesuai perwali no.40 Tahun 2019 tentang pengurangan dan penghapusan sanksi /denda administratif Pajak Bumi Dan Bangunan guna menunjang peningkatan pendapatan asli daerah kami” tutup Taher.

#Bapenda Makassar #Studi Tour #Peningkatan PAD