Kamis, 31 Maret 2022 15:58

Bupati Wajo Tampil Jadi Pembicara di Forum Koordinasi dan Konsultasi Kemenkopolhukam

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Wajo, Amran Mahmud, tampil menjadi pembicara pada Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (31/3/2022).
Bupati Wajo, Amran Mahmud, tampil menjadi pembicara pada Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (31/3/2022).

Bupati Wajo, Amran Mahmud, bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, didaulat membawakan paparan dengan judul Best Practice Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah untuk Mencapai Indeks RB Baik.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bupati Wajo, Amran Mahmud, tampil menjadi pembicara pada Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (31/3/2022).

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng ini tampil memaparkan capaian hasil peniliaian Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Wajo 2020 yang mendapatkan predikat B. Hasil penilaian RB tahun 2020 yang rilis pada 2021 lalu, hanya Wajo dan Kota Makassar mendapatkan predikat B di antara 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pada FKK yang dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Abdul Hayat, mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Amran Mahmud bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, didaulat membawakan paparan dengan judul Best Practice Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah untuk Mencapai Indeks RB Baik.

Baca Juga : Pastikan Kondisi Warga, Penjabat Bupati Wajo Pantau Banjir Di Tiga Kecamatan

Namun, Wali Kota Makasaar belum sempat hadir pada kesempatan ini. Selain Amran Mahmud, turut hadir sebagai pembicara kunci, yakni Deputi Bidang Koordinasi (Bidkoor) Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa.

Lalu narasumber lainnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Sugeng Hariyono, serta Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Erwan Agus Purwanto.

Sementara, para peserta FKK terdiri atas para bupati/walikota se-Sulsel, Kepala Biro Organisasi Sulsel, Inspektur Sulsel, para inspektur dan kepala bagian organisasi kabupaten/kota se-Sulsel, serta undangan lainnya.

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, 6 Titik Tanggul di Belawa Wajo Jebol

Deputi Bidkoor Kominfotur Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Bupati Wajo memenuhi permintaan Kemenkopolhukam sebagai narasumber pada FKK ini.

"Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Wajo dengan predikat B sekaligus tertinggi dari seluruh kabupaten di Sulsel sehingga kami minta kesediaan untuk memberikan pemaparan terkait praktik terbaik pelaksanaan RB untuk mencapai indeks RB terbaik," ucapnya.

Amran Mahmud pun tampil dengan percaya diri membawakan paparannya yang memuat delapan area perubahan RB. "Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Wajo selama 2020-2021 berada pada kategori B dan menjadi satu-satunya kabupaten di Sulsel yang meraih kategori tersebut," ujar kepala daerah bergelar doktor ini.

Baca Juga : Pj Bupati Andi Bataralifu Serahkan Bantuan 2,5 Ton Beras Untuk Korban Bencana Banjir

Terkait area perubahan RB, yang pertama yaitu manajemen perubahan. Amran Mahmud menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menetapkan RB sebagai tujuan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dengan alokasi anggaran Rp1,054 miliar.

"Kita juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RB di setiap perangkat daerah melalui kompetisi untuk memotivasi pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) dalam percepatan RB di OPD masing-masing serta memberikan penghargaan kepada tiga kepala OPD yang berkinerja terbaik," beber Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wajo ini.

Selanjutnya, area deregulasi kebijakan. Pada 2021 lalu Pemkab Wajo menghasilkan sebanyak 1.227 produk hukum yang harmonis. Juga dilakukan pembentukan tim verifikasi/legal drafting produk hukum yang
bertugas untuk melakukan pengendalian pembentukan produk hukum. Selain itu, juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel tentang pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah.

Baca Juga : Pemkab Wajo Gelontorkan Bantuan Beras Untuk Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Terkait penataan dan penguatan organisasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini menjelaskan bahwa Pemkab Wajo mampu mengoptimalkan belanja publik dengan menekan belanja operasional perangkat daerah dan tunjangan jabatan struktural.

"Tahun 2019 pada awal pemerintahan, kami melakukan restrukturisasi OPD dari 39 menjadi 27 perangkat daerah dan berkurang 240 jabatan. Pejabat yang kehilangan jabatan struktural akibat perampingan dialihkan ke jabatan fungsional sehingga penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional secara nasional pada akhir tahun 2021 dilakukan dengan lebih mudah," jelasnya.

Untuk penataan tata laksana, pada 2021 Wajo menjadi tiga besar kabupaten/kota di Sulsel dengan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 2,42. Lalu, dimensi pembangunan desa meningkat, dengan 2 desa mandiri, 27 desa maju, 110 desa berkembang, dan sisa 3 desa tertinggal.

Baca Juga : Tinjau Lokasi Banjir, Pj. Bupati Wajo Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Sementara, untuk penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur, pada 2021 indeks sistem merit atau kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Wajo termasuk dalam kategori sangat baik.

"Kami bersama Bapak Wabup (Wakil Bupati Wajo, Amran) terlibat langsung dalam pemenuhan delapan aspek sistem merit dan pengisian jabatan administrasi. Juga melakukan seleksi terbuka dalam pengisian jabatan camat, pemanfaatan talent pool, dan rencana suksesi dari hasil talent pool untuk pola karier, serta pemanfaatan aplikasi e-Kinerja berbasis daily evaluation system (DES) dalam penilaian kinerja ASN," terang Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Wajo ini.

Dari sisi penguatan akuntabilitas, Wajo mampu mempertahankan enam kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak 2015 hingga 2020 dan tetap berkomitmen untuk meraih pada 2021. Begitu juga peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tiap tahun.

Baca Juga : Tinjau Lokasi Banjir, Pj. Bupati Wajo Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

"Untuk penguatan akuntabilitas ini, kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SAKIP di setiap perangkat daerah melalui kompetisi untuk memotivasi pimpinan OPD dalam peningkatan akuntabilitas di OPD masing-masing dan memberikan penghargaan kepada 3 kepala OPD berkinerja terbaik," jelasnya.

Amran Mahmud melanjutkan, untuk area penguatan pengawasan, dilakukan penyusunan regulasi terkait gratifikasi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengaduan masyarakat, whistle blowing system, penanganan benturan kepentingan, serta pencanangan pembangunan zona integritas dengan melibatkan seluruh OPD.

"Sehingga berdasarkan hasil survei penilaian integritas oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tahun 2021 menunjukkan Pemerintah Kabupaten Wajo mendapatkan angka 74,6 di atas rata-rata nasional yaitu 72,4 terkait hal tersebut. Dan juga membawa kepada level maturitas SPIP dan kapabilitas APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) tahun 2021 masing-masing berada berada pada level 3," terangnya.

Baca Juga : Tinjau Lokasi Banjir, Pj. Bupati Wajo Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Pada area delapan yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik. Amran Mahmud menjelaskan bahwa Pemkab Wajo melaksanakan survei kepuasan masyarakat secara elektronik secara semesteran. Kemudian, pelayanan publik bukan sekadar pelayanan administrasi kepada masyarakat, tetapi lebih menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada 3L (laleng/jalan, ledeng/air, lampu/listrik).

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #Amran Mahmud