Kamis, 24 Maret 2022 08:19

Irjen Kemenkumham Ajak Wali Kota Palopo Daftarkan Kekayaan Intelektual

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Irjen Kemenkumham Ajak Wali Kota Palopo Daftarkan Kekayaan Intelektual

Wali Kota Palopo, Judas Amir menyambut hangat kunjungan Irjen Kemenkumham.

PALOPO - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu mengajak Wali Kota Palopo, Judas Amir untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) Kota Palopo.

Ajakan ini disampaikan Razilu saat melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Palopo di rumah makan Patikala, Kota Palopo, Rabu (23/3/2022).

"Sebagai Plt Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), saya mengajak Wali Kota Palopo untuk mendaftarkan potensi KI yang ada di Palopo, baik yang sifatnya personal maupun komunal," ajak Razilu.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Soal kedatangannya ke Kota Palopo, kata Razilu, memang sengaja untuk bertemu Wali Kota Judas Amir.

"Kami titip, para Kepala UPT yang ada di wilayah Palopo agar bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Palopo," ujar Razilu.

Wali Kota Palopo, Judas Amir menyambut hangat kunjungan Irjen Kemenkumham ini.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

"Dengan UPT Kemenkumham, kami telah bersinergi dan berkolaborasi sangat luar biasa, baik itu dengan Keimigrasian maupun pemasyarakatan," ucap Wali Kota Palopo.

Dalam kunjungan silaturahmi ini, Irjen Kemenkumham didampingi Kepala Divisi Pemasyatakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kalapas palopo, Kabapas Palopo dan Kakanim Palopo.

Sedangkan Wali Kota Palopo didampingi unsur Forkopimda.

Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah

 

#pemkot palopo #Judas Amir