Kamis, 24 Maret 2022 12:35

Dubes Ukraina Sebut Putin Pembunuh dan Tak Layak Hadiri KTT G20, Cina Berkata Lain

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Joko Widodo (kiri) bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) saat KTT APEC 2014 di Beijing. 
(Foto: Setpres-Rusman)
Presiden Joko Widodo (kiri) bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) saat KTT APEC 2014 di Beijing. (Foto: Setpres-Rusman)

"G20 harus menerapkan multilateralisme yang nyata, memperkuat persatuan dan kerja sama"

RAKYATKU.COM - Presiden Rusia, Vladimir Putin dikabarkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Indonesia akhir Oktober mendatang.

Kabar ini sontak memunculkan beragam komentar mengingat konflik antara Rusia vs Ukraina masih terus berlanjut.

Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan Rusia merupakan anggota penting G20. Dengan demikian tak ada anggota yang memiliki hak untuk menghentikan kedatangannya di forum tersebut.

Baca Juga : Ramzan Kadyrov Ramal Akhir Konflik Rusia vs Ukraina: Barat Akan Berlutut

"Tidak ada anggota yang memiliki hak untuk memberhentikan negara lain sebagai anggota. G20 harus menerapkan multilateralisme yang nyata, memperkuat persatuan dan kerja sama," kata Wang dalam jumpa pers, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (23/3).

Sementara itu, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin meminta RI menolak kedatangan Vladimir Putin.

"Kehadiran (Putin) di acara internasional mana pun berarti penghinaan terhadap demokrasi, martabat manusia dan supremasi hukum. Kami menyerukan seluruh negara demokratis untuk membantu menyelamatkan dunia dari diktator Putin yang kejam. Boikot Rusia dan Putin dalam semua kemungkinan platform internasional," kata Hamianin melalui pernyataan pada Rabu (23/3).

Baca Juga : Tentara Ukraina yang Ditangkap Pasukan Rusia Mengaku Dilatih Militer Inggris

Menurut Hamianin, Presiden Rusia tak memiliki hak legal untuk berpartisipasi di setiap forum internasional dalam bentuk apa pun.

"Merujuk pada pernyataan Dubes Rusia di Indonesia terkait rencana Presiden Putin berpartisipasi dalam KTT G20 di Bali, sebagai kriminal, pembunuh, dan diktator, Putin tidak memiliki hak hukum berpartisipasi dalam forum internasional, pertemuan puncak, atau multilateral," kata Hamianin.

"Kedatangannya (Putin) di satu acara internasional akan berarti penghinaan untuk demokrasi, martabat manusia, dan aturan hukum," lanjutnya.

Baca Juga : Ajudan Presiden Zelensky Memundurkan Diri Pasca Ledakan Rudal Rusia di Apartemen

Hamianin juga mendesak seluruh negara demokrasi untuk berkontribusi, dalam bentuk apapun, demi mengakhiri kejahatan perang di Ukraina.

"Kami mendesak seluruh negara demokratis dan seluruh orang dengan niat baik untuk membantu menyelamatkan dunia dari diktator jahat dan agresif Putin, pun berkontribusi dengan cara apapun yang memungkinkan untuk menghentikan kejahatan perang yang dilakukan militer Rusia terhadap warga sipil di Ukraina," jelas Hamianin lagi.

Sebelumnya, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva mengatakan Presiden Vladimir Putin berencana hadir dalam KTT G20 yang akan berlangsung di Bali akhir 2022 ini.

Baca Juga : Rusia Respon Rencana Inggris Kirim Tank Challenger 2 dan Helikopter Apache ke Ukraina

"Tergantung pada situasi, sejauh ini dia (Putin) mau datang ke KTT G20," kata Vorobieva saat ditanya apakah Putin akan hadir dalam pertemuan tersebut dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (23/3).

Amerika Serikat dan sekutunya diketahui sedang mempertimbangkan soal keberadaan Putin di G20. Menanggapi hal itu, Vorobieva menilai bahwa forum tersebut merupakan forum yang membahas masalah ekonomi. Menurutnya, krisis seperti di Ukraina tidak masuk dalam bahasan G20.

"Tentu saja pengusiran Rusia dari forum semacam ini tidak akan membantu menyelesaikan masalah ekonomi ini. Sebaliknya, tanpa Rusia akan sulit untuk melakukannya," ujarnya.

Baca Juga : Sanksi ke Rusia Hanya Sakiti Orang Eropa, Kata Mantan Wakil Kanselir Austria


Sumber: CNN Indonesia

#Rusia vs Ukraina #invasi #KTT G-20