Senin, 14 Maret 2022 15:08

Wali Kota Palopo Serahkan LKPD 2021

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Serahkan LKPD 2021

Kota Palopo merupakan daerah yang pertama kali menyerahkan LKPD ke BPK tahun ini.

MAKASSAR — Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulsel di Makassar, Senin (14/3/2022).

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kota Palopo merupakan daerah yang pertama kali menyerahkan LKPD ke BPK tahun ini. Selanjutnya akan dilakukan proses audit selama 60 hari sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Walikota menyampaikan bahwa laporan keuangan ini telah dikerjakan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan LKPD ini diserahkan dengan lampiran laporan keuangan BLUD RSUD sawerigading, laporan keuangan PAM tirta mangkaluku yang keduanya telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Selain itu terdapat pula Prosedur Analitis (PA) dan hasil review inspektorat kota Palopo.

Selanjutnya walikota Palopo menyampaikan bahwa untuk selalu diberikan petunjuk dan bimbingan agar dalam penyajian laporan keuangan semakin berkualitas sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Kepala perwakilan BPK RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan penyerahan LKPD hari ini maka menjadi kewajiban BPK RI selama 60 hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD pemkot palopo tahun 2021.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

“Keberhasilan dan keberanian pemkot Palopo menuntaskan serta menyerahkan LKPD ini tentu sudah harus didukung dengan kebenaran fakta,” katanya.

Selanjutnya perwakilan BPK RI menyampaikan jenis pemeriksaan ini adalah pemeriksaan laporan keuangan makan nantinya output nya adalah opini.

“Opini itu didapatkan atas empat hal yaitu pertama apakah laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, kemudian apakah laporan keuangan berisi pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan, selanjutnya apakah sistem pengendalian intern, efektif dan apakah pengungkapan cukup memadai,” jelasnya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah

Selanjutnya disampaikan pula bahwa auditor dalam melakukan pemeriksaan seperti cermin. Di mana cermin itu tidak bisa menyesuaikan dan cermin nya ini dibawakan oleh auditor BPK dan objeknya tentu pemkot palopo.

“Kiranya dapat menyesuaikan sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian sebenarnya yaitu berupa pencapaian minimal karena masih terdapat upaya lain oleh pemerintah untuk kemanfaatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Penyerahan LKPD Pemkot Palopo juga dihadiri oleh sekertaris daerah, inspektur, Kepala BPKAD, Asisten III Setda Kota Palopo, Dirut PAM TM, Stafsus Walikota, kabag keuangan, BLUD RSUD Sawerigading, dan staf dari bidang akuntansi dan bidang anggaran serta staf BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo.

#pemkot palopo #Judas Amir