Selasa, 15 Maret 2022 18:17

Total Rp 64 Miliar, Begini Penampakan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Barang Bukti Doni Salmanan (Hanif Hawari/detikcom)
Barang Bukti Doni Salmanan (Hanif Hawari/detikcom)

"Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item"

RAKYATKU.COM - Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti kasus Doni Salmanan terkait aplikasi trading Quotx.

Barang bukti tersebut berada di halaman kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Barang bukti tersebut di antaranya mobil mewah Porsche, motor gede (moge), hingga gepokan duit bertumpuk yang telah disita oleh polisi.

Baca Juga : Ketum PSSI dan Kapolri Komitmen Berantas Mafia Bola

Tak hanya itu, surat-surat kendaraan, satu set komputer, dan hingga pakaian berbagai merek disita oleh polisi. Tak ketinggalan juga duit gepokan dengan uang Rp 100 ribu ada di meja untuk memamerkan barang bukti.

"Saat ini telah ada di hadapan rekan-rekan semuanya, yaitu berupa uang tunai, namun untuk dua rumah di Bandung, dan kendaraan bermotor roda dua, roda empat, akun media sosial, serta dokumen, barang elektronik dan pakaian," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Asep menjelaskan total barang bukti yang disita Bareskrim dari Doni Salmanan membuka 97 item. Totalnya mencapai Rp 64 miliar.

Baca Juga : Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran Idulfitri 2023

"Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang-lebih Rp 64 miliar, saya ulangin Rp 64 miliar," ujar Asep Edi.

Berikut daftar barang bukti yang disita Bareskrim:

1. Uang tunai senilai Rp 3,3 M

Baca Juga : Polri Sita 220 Kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi dari Tujuh Tersangka di Sulsel dan Aceh

2. 2 Rumah

3. 18 Motor dari berbagai merek, termasuk motor sport

4. 6 Mobil dari berbagai merek, termasuk Porsche hingga Lamborghini

Baca Juga : Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik

5. Akun e-mail dan media sosial

6. 27 Dokumen

7. 20 Alat elektronik

Baca Juga : TNI dan Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan

8. 22 Jenis pakaian dari berbagai merek, antara lain Hermes dan Balenciaga.

Baca Juga : TNI dan Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan

 

Sumber : Detik

Baca Juga : TNI dan Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan

 

#Doni Salmanan #Bareskrim #Polri #barang bukti