RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Kota Makassar semakin menunjukkan kemajuan dibawa kendali Iman Hud sebagai Kepala Dinas.
Sebagaimana diketahui, sebelum dipercaya memimpin Dihub Makassar, Iman terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Makassar.
Tres positif Dishub Makassar ini seperti disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Abdul Asis Sila, Kamis (17/2/2022).
“Alhamdulillah, pada tahun 2021 lalu kami di PKB mencapai 96 % dari total target PAD yang dibebankan dan pada Januari ini kami telah melampaui target sebesar 8.64 %,” kata Asis.
Asis mengatakan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui tugas dan fungsi Dinas Perhubungan. Selain untuk pelayanan, Dishub juga memiliki fungsi retribusi.
“Kami di UPTD PKB Dishub Makassar, agar masyarakat tahu bahwa kami disini menjalankan 3 fungsi, yaitu fungsi keselamatan, fungsi pelayanan dan fungsi retribusi,” sebutnya.
Dengan tugas dan fungsi tersebut, Dishub secara otomatis akan selalu bersentuhan dengan masyarakat. Namun pihaknya menegaskan, semua tugas dan fungsi dilakukan secara profesional dan menghindari praktik percaloan.
"Ada yang bertanya, apakah ada calo di Dishub? Dengan tegas saya jawab tidak ada," kata Abdul Asis.