MAKASSAR -- Tenggat waktu pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulsel berakhir hari ini, Sabtu, 5 Maret 2022. Dengan demikian, Andi Sudirman Sulaiman (ASS) dipastikan solo karier alias 'jomlo' mengendalikan pemerintahan Provinsi Sulsel hingga tahun depan.
Berakhirnya waktu pengisian jabatan 02 Sulsel merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 176 ayat 7 bahwa; pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut. Dan hari ini adalah tepat 18 bulan sisa masa jabatan gubernur-wakil gubernur Sulsel hasil Pilgub 2018.
Sejatinya, Provinsi Sulsel bisa memiliki wagub bila Keppres pengangkatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur Sulsel terbit sebelum penanggalan 5 Maret 2022. Namun, usulan DPRD Sulsel ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk segera men-definitifkan ASS, masih belum terbit hingga hari ini. Padahal, DPRD Sulsel sudah mengusulkan pengangkatan itu pada akhir Januari 2022.
Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba
Rumor yang beredar, Presiden baru akan melantik ASS pada pekan depan. Kabarnya, pada tanggal 7 atau 10 Maret di Istana Presiden.
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan yang dikonfirmasi tentang jadwal pelantikan ASS enggan menjawab. Panggilan telepon dan pesan pendek yang dikirimkan redaksi tidak direspon hingga Jumat malam.
Begitupun dengan pihak Istana. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung yang dikonfirmasi via pesan pendek hingga kemarin malam, enggan merespon pertanyaan kapan jadwal pelantikan ASS.
Baca Juga : Tokoh Literasi Sebut Smart School Andi Sudirman Sulaiman Majukan Pendidikan Sulsel
Parpol Pengusung Gigit Jari
Tiga parpol pengusung pemenang Pilgub Sulsel 2018 yakni PDI Perjuangan, PAN dan PKS, nampaknya harus gigit jari. Keinginan mengusulkan calon wakil gubernur harus kandas.
Padahal, tiga parpol itu sudah mengusulkan jagoan masing-masing untuk menjadi calon wagub. Misalnya PDI Perjuangan Sulsel yang mengusulkan calon tunggal ke DPP, yakni Andi Ansyari Mangkona. Begitupun dengan PAN dan PKS Sulsel yang mengusulkan beberapa kader terbaiknya untuk dipilih oleh DPP masing-masing sebagai calon wagub.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Andalan Hati Kolaborasi Dengan Pemuda Demi Kemajuan Sulsel
Sikap tiga parpol pengusung itu untuk mendorong calon wagub, direspon positif oleh fraksi di DPRD Sulsel. Mayoritas fraksi di DPRD Sulsel sepakat menginginkan pemerintahan di Sulsel berjalan normal. Dalam artian, ada pasangan gubernur dan wakil gubernur pasca Nurdin Abdullah diberhentikan lantaran terbukti kasus korupsi.
Namun, keinginan itu harus berakhir kandas lantaran ASS tak kunjung dilantik hingga berakhirnya waktu pengisian jabatan wagub Sulsel.
"Tentu kita sangat menyayangkan jika pemerintahan tanpa wakil gubernur. Ini juga menjadi sejarah di Sulsel ada pemerintahan tanpa wakil (gubernur)," tegas Anggota Komisi A DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Selle KS Delle beberapa hari lalu.