RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait jalan dan jembatan yang disoal warga Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Kami akan koordinasikan dengan Dinas PU (Pekerjan Umum) Jeneponto untuk membahas jalan rusak di Desa Palajau," kata anggota DPRD Jeneponto, Adi Saputra, Senin (28/2/2022).
Legislator dari Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya belum memanggil resmi Dinas PU Jeneponto, tetapi sudah berkomunikasi verbal.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik
"Kami belum panggil secara resmi, tapi kami sudah berkoordinasi melalui via telepon. katanya sudah dianggarkan untuk pemeliharaan," ucap Adi.
Adi menyampaikan, RDP akan dilakukan secepatnya setelah perombakan alat kelengkapan dewan (AKD) selesai. "Kalau persoalan ini, nanti setelah rapat internal dengan teman komisi. Rencana RDP setelah perombakan AKD. Apalagi ada paripurna hari Rabu (2/3/2022)," tuturnya.
Sementara, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Jeneponto, Erwin, mengatakan tahun depan jalan di Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, akan masuk anggaran pusat.
Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto
"Tahun depan, kami sudah masukkan anggaran dari pusat. Mudah-mudahan berjalan lancar. Anggaran pemeliharaan kisaran Rp3 miliar," kata Erwin
Sebelumnya, diberitakan jalan di Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, ditanami pohon pisang oleh warga setempat. Itu sebagai bentuk protes warga yang menagih janji pemerintah daerah.
Salah satu tokoh masyarakat, Hanafi Sewang, mengatakan jembatan sudah rusak bertahun-tahun. Sementara, jalanan sepanjang kurang lebih lima kilometer mengalami kerusakan di beberapa titik.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Reposisi Pejabat di Beberapa OPD Strategis
"Lima kilometer itu ada beberapa titik mengalami kerusakan cukup parah. Apalagi ini jalan kecamatan," kata Hanafi, Ahad (27/2/2022). (*)