Kamis, 24 Februari 2022 10:10

Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Menag Yaqut

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Alunan azan bukan hanya sekadar panggilan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah salat, tapi juga merupakan simbol toleransi beragama karena pada saat yang bersamaan pemeluk agama lain menghormati itu," ucap Hendri.

RAKYATKU.COM - Founder lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, setelah menerbitkan aturan volume suara toa masjid dan musala lalu membuat perbandingan dengan gonggongan anjing.

Dalam pernyataannya, Hendri terlebih dahulu berbicara soal suara azan yang selama ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Dia menyebut suara azan bukan sekadar panggilan salat, tetapi juga wujud kerukunan antarumat beragama.

"Alunan azan bukan hanya sekadar panggilan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah salat, tapi juga merupakan simbol toleransi beragama karena pada saat yang bersamaan pemeluk agama lain menghormati itu," ucap Hendri, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Hendri lalu mengomentari aturan volume masjid yang dibuat Yaqut. "Aturan yang baru saja diterbitkan Menag Yaqut apalagi membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing itu sangat membuat saya sedih dan saya juga kecewa sekali bahwa pemahaman toleransi beragama Menteri Agama Yaqut sangat tipis dan dangkal," ucapnya.

Dia berharap Yaqut segera menyadari kekeliruan yang dia sampaikan. "Segera introspeksi diri dan meminta maaf ke seluruh umat Islam di Indonesia karena telah membandingkan alunan merdu suara azan dengan gonggongan anjing," ucapnya.

Dia juga menilai Jokowi harus menegur Yaqut gara-gara membandingkan aturan suara dari masjid dengan gonggongan anjing. "Pak Jokowi harus menegur menterinya yang satu ini karena toleransi harus dibangun dengan rasa bukan dengan prediksi dan perkiraan. Azan itu panggilan ibadah, penanda masuk waktu salat. Presiden mesti evaluasi Menag," ucapnya. (*)

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

Sumber: Detik.com

#kementerian agama #Joko Widodo #Yaqut Cholil Qoumas #Pengeras Suara Masjid