Senin, 21 Februari 2022 11:42

Minyak Goreng Langka, MUI Sulsel: Pelaku Penimbunan Akan Dilaknat Allah dan Haram Hukumnya

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ilustrasi
ilustrasi

Muammar menjelaskan dalam Islam pelaku penimbunan akan dilaknat Allah dan haram hukumnya

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr KH Muammar Bakry angkat bicara terkait maraknya penimbunan minyak goreng hingga terjadi kelangkaan.

Muammar menjelaskan dalam Islam pelaku penimbunan akan dilaknat Allah dan haram hukumnya. Pelaku penimbunan juga mengakibatkan krisis karena pelaku bisnis menahan pasokan makanan untuk kepentingan tertentu.

“Dalam Islam ini tidak dibenarkan karena merupakan kegiatan yang menyusahkan orang lain,” kata Muammar dikutip dari laman resmi MUI Sulsel, Senin (21/2/2022).

Baca Juga : Minyak Goreng Paling Laris di Pasar Murah Pemkab Gowa

Muammar juga mengatakan ancaman lain juga bagi para pelaku penimbunan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallan, “Barang siapa yang menimbun bahan makanan bagi kaum Muslim, maka Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan ke atasnya.“

Muammar pun berharap pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan dan mengungkap pelaku penimbunan.

“Indonesia adalah negeri yang kaya akan kelapa sawit sehingga sangat disayangkan jika persediaan minyak goreng tak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujar Muammar.

#minyak goreng #MUI Sulsel #penimbunan