Kamis, 17 Februari 2022 13:58

Pispi Banten Dorong Penggunaan Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Sebagai negara tropis basah, Indonesia sebetulnya kaya akan sumber dan bahan-bahan yang bisa dijadikan pupuk organik," kata Asep Mulya Hidayat.

RAKYATKU.COM, BANTEN - Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (Pispi) Banten, Asep Mulya Hidayat, mendorong penggunaan pupuk organik untuk pertanian berkelanjutan.

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan cita-cita negara-negara terutama yang berhimpun dalam forum G20. "Tren dunia ke depan adalah menerapkan pola dan gaya hidup sehat. Dan itu dimulai dari sumber pangan sehat yang dihasilkan dari budi daya dengan menggunakan pupuk organik," kata Asep, Kamis (17/2/2022).

Menurut Haji Rocker, biasa ia dipanggil, pupuk organik sangat baik untuk meningkatkan produktivitas.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran atas Solusi Cepat Bagi Petani

"Sebagai negara tropis basah, Indonesia sebetulnya kaya akan sumber dan bahan-bahan yang bisa dijadikan pupuk organik. Dan jika ini dioptimalkan, bukan hanya bisa mengembalikan performa lahan, baik fisik, biologi maupun kimianya. Tapi, bisa mengedukasi petani menjadi mandiri, tidak bergantung pada bantuan pupuk bersubsidi," ungkapnya.

Kemampuan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan pupuk melalui pupuk bersubsidi terbatas. Salah satu solusi yang bisa ditempuh, menurut Asep, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten adalah menggunakan pupuk organik untuk menutup kekurangan tersebut.

Menyoal aloksi pupuk bersubsidi, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, menyampaikan bahwa Kementan selama ini mengacu kepada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016.

Baca Juga : Halal Bihalal Kementerian Pertanian, Mentan Amran Bicara Cinta Membangun Pertanian Gemilang

"Tahun 2022 ini, Kementerian Keuangan menganggarkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar Rp25,276 triliun dengan volume pupuk sebesar 9,04 juta ton dan sesuai keputusan raker dengan Komisi IV DPR RI, Senin (14/2/2022), PT Pupuk Indonesia (Persero) bertanggung jawab dalam proses penyaluran mulai dari lini pertama sampai ke kios pengecer. Mudah-mudah berjalan efektif dan efisien," bebernya. (*)

#Pispi Banten #pupuk organik #Kementerian Pertanian