Rabu, 16 Februari 2022 09:38

Pecah Rekor! Kasus COVID-19 Indonesia Kini Tembus 57.049, BOR 33 persen

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keterisian tempat perawatan masih terkendali.

RAKYATKU.COM - Indonesia mencatatkan rekor penambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 57.049 per Selasa (16/2/2022). Sementara, keterisian atau bed occupancy rate (BOR) tempat tidur perawatan COVID-19 mencapai 33 persen.

Rekor kasus harian itu melampaui puncak gelombang sebelumnya yang terjadi pada 15 Juli 2022, yakni 56.757 kasus. Kala itu, varian yang mendominasi adalah Delta.

Di tengah lonjakan kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keterisian tempat perawatan masih terkendali. Angka pasien yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 33 persen.

Baca Juga : Dalam Rangka Penguatan Industri Asuransi Kesehatan di Indonesia, OJK Siap Bersinergi dengan Kementerian Kesehatan

"Bahkan per hari ini, jumlah total tempat tidur perawatan dan intensif COVID-19 ditambah dari 88.485 menjadi 91.018," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, dalam siaran pers, Selasa
(16/2/2022).

Kemenkes juga memastikan hingga saat ini belum ada wilayah dengan keterisian tempat tidur dan perawatan intensif melebihi 60 persen.

DKI Jakarta saat ini masih di angka 54,9 persen dari 15.313 tempat tidur yang tersedia. Sementara itu, tempat tidur ICU tersedia 921, baru terpakai 44,1 persen. Saat terjadi amukan varian Delta, DKI Jakarta merawat hingga 18.824 pasien COVID-19. (*)

Baca Juga : Digitalisasi Informasi Sebagai Senjata Utama Untuk Program Prioritas Kementerian Kesehatan RI

Sumber: Detik.com

#Covid-19 Indonesia #Kementerian Kesehatan