RAKYATKU.COM, JAKARTA - Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Utara, Briptu Christy Sugiarto akhirnya ditangkap di hotel daerah Kemang, Jakarta Selatan.
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan saat penangkapan, Briptu Christy bersikap kooperatif tanpa melakukan perlawanan.
"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," kata Djumin, Kamis (10/2/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga : Polri Harap Sumbangsi Pemikiran Akademisi FH UMI Dapat Dipadukan
Sebelum penangkapan, sekitar empat orang petugas yang mengaku dari Polda memasuki area hotel. Mereka kemudian dipersilahkan masuk dan langsung ke arena bermain biliar setelah menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," sebut Djumin.
Keseluruhan petugas kepolisian itu kata Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.
Baca Juga : Satgas PEN Bareskrim Polri Melaksanakan Supervisi ke Polda Sulsel
"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.
Sebelum diamankan, Briptu Christy check in di kamar atas nama orang lain. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab pihaknya hotel tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.
"Jadi pada saat checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain. Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.