Rabu, 09 Februari 2022 22:24

Pemuda Pancasila Sinjai Selatan Bersama Kejari dan FTBM Sinjai Beri Pemahaman Hukum kepada Masyarakat

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemuda Pancasila Sinjai Selatan Bersama Kejari dan FTBM Sinjai Beri Pemahaman Hukum kepada Masyarakat

"Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kita khususnya para warga dan pemerintah Desa dan Kelurahan untuk dapat menyelesaikan suatu permasalahan hukum di wilayah masing-masing," kata Syahrul.

RAKYATKU.COM, SINJAI--Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Sinjai Selatan (Sinsel) bekerjasama Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) dan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sinjai mengelar kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rabu, (9/2/2022).

Ketua PAC PP Sinsel Syahrul, mengatakan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.

"Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kita khususnya para warga dan pemerintah Desa dan Kelurahan untuk dapat menyelesaikan suatu permasalahan hukum di wilayah masing-masing," kata Syahrul.

Baca Juga : Mentan SYL Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Pertanian Hadapi Tantangan Global

Tentunya kata Syahrul dengan bantuan dan pendampingan dari aparat penegak hukum memberikan pemahaman hukum terhadap Pemerintah dan Warga Pendalaman dengan materi yang telah disampaikan.

"Banyak aturan dan hukum yang berlaku tentunya semua itu untuk kepentingan kita bersama dan wajib kita patuhi diantaranya bahaya sengketa lahan, bahaya narkoba dan obat terlarang, dan tidak kalah pentingnya bahaya radikalisme dan terorisme," ucap Syahrul.

Mirfayani Mirsal selaku Ketua FTBM Sinjai mengatakan bahwa literasi bersahabat jaksa ini merupakan program bersama antara Kejaksaan Negeri Sinjai dan FTBM Sinjai.

Baca Juga : Taufan Pawe Apresiasi Diza Ali Kembali Terpilih Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulsel

'Untuk kegiatan hari ini berkolaborasi bersama PAC PP Sinjai Selatan sebagai pelaksana kegiatan. Kegiatan Literasi Bersahaja yang dilaksanakan merupakan kecamatan ketiga setelah di Sinjai Utara dan Sinjai Tengah, dan kegiatan hari ini yang paling ramai karena melibatkan Desa dan Kelurahan se kecamatan Sinjai Selatan," ujar Mirfayani.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dan jelas kepada masyarakat tentang hukum. Terima kasih teman teman PAC PP Sinjai Selatan yang telah menginisiasi kegiatan ini," tambahnya.

Sementara itu Kepala Kejari Sinjai Ajie Prasetya mengatakan menyangkut dengan pemetaan masalah yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan, seperti kasus pencurian hewan, perkelahian, perjudian, miras, narkoba, penyerobot tanah, pengancaman berat dan ringan, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan, serta potensi kerawanan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan 54 kepala desa se-Kabupaten Sinjai.

Baca Juga : Jelang Muswil, Pengurus MPC Pemuda Pancasila Sowan ke Bupati Barru

Selain itu kata Ajie, juga mengenai program RJ (restorative justice) sebagai wujud penyelesaian perkara pidana melalui mediasi dan perdamaian yang didasarkan pada nurani APH guna mencapai keadilan bagi para pihak tersangka dan korban.

Menurut Ajie, hal ini tentu dengan pertimbangan lain diantaranya, potensi kerugian tidak lebih dari 2,5 juta, ancaman pidana kurang dari 5 tahun, tersangka bukan residivis, serta alasan-alasan lain termasuk karena kebutuhan mendesak sehingga melakukan delik atau tindak pidana, serta terkait persoalan tanah.

Khusus untuk kasus narkotika, Ajie menambahkan bahwa juga dijelaskan mengenai kandungannya, modus operandi terjadinya tindak pidana narkoba dan penanganannya.

Baca Juga : Adnan Ajak Pemuda Pancasila Bangun Daerah Kabupaten Gowa

"Karena tidak adanya perkara pencurian hewan yang masuk pada Kejari Sinjai, mekanisme dilakukannya AJB dan antisivasi kemungkinan terjadinya konflik tanah dalam pemilikan hak atas tanah, serta potensi kerawanan akibat multitafsir beberapa pasal dan ayat yang tercantum dalam Perbup No.30 tahun 2021 terkait pemilihan kepala desa yang dibutuhkan solusi dalam penyelesaiannya, salah satunya melalui instrumen bidang perdata dan tata usaha negara pada Kejaksaan RI," jelas Ajie.

Kegiatan ini dihadiri Camat Sinjai Selatan, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Sinjai, Kapolsek Sinjai Selatan, Lurah, Pejabat Kepala Desa, Badan Permusyarawatan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna Desa, KKN IAIM Sinjai Selatan, Dewan Kerja Ranting Sinjai Selatan, para Guru dan Osis SMAN 12 Sinjai.

 

#Edukasi hukum #Kejari Sinjai #Forum Taman Bacaan Masyarakat #Pemuda pancasila