Senin, 07 Februari 2022 16:00

Jabodetabek dan Beberapa Kota Lainnya Akan Naik PPKM Level 3

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan.

"Berdasarkan asesmen level sementara saat ini kami sampaikan bahwa anglomerasi Jabodebek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3"

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 kembali akan diberlakukan di beberapa wilayah Anglomerasi Jabodebek dan Bandung Raya. Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, meski masuk ke PPKM level 3 Luhut mengimbau masyarakat tetap tenang. Pemerintah sudah mempersiapkan sistem kesehatan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.

"Berdasarkan asesmen level sementara saat ini kami sampaikan bahwa anglomerasi Jabodebek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali meningkat karena tingginya rawat inap," kata Luhut dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Baca Juga : Dua Pekan Lagi, Syarat Perjalanan dan Masuk Mal Wajib Vaksin Booster

Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.

“Adapun beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah, untuk Industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi 100% , jika memiliki IOMKI, minimal 75% karyawan dosis kedua & menggunakan PeduliLindungi,” sebutnya.

Warteg atau lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60%. Restauran atau Kafe juga dapat dibuka maksimal 60% pengunjung sampai pukul 21.00.

Baca Juga : Luhut Datang ke UI, Mahasiswa Demo sambil Nyanyikan Sindiran: Kok Punya Nyali Gak Tau Diri Lalalalaalala

“Untuk Bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” jelasnya.

Sementara untuk Supermarket beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60%. Untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 60%.

“Untuk Mall akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60% pengunjung bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35%, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun,” sebutnya.

Baca Juga : Siap-Siap! Pemerintah Tengah Kaji Kenaikan Harga Pertalite

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) di sembilan kawasan di Jakarta mulai Sabtu (5/2) lalu. Kebijakan ini diambil dalam rangka mengurangi mobilitas warga Jakarta.

"Berlaku setiap hari, pukul 24.00 hingga pukul 04.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Adapun sembilan kawasan di Jakarta yang menerapkan kebijakan CFN diantaranya :

Baca Juga : Susul Pertamax, Harga Pertalite dan Gas 3 Kg Bakal Naik

1. Kawasan Sudirman Thamrin

2. Asia Afrika

3. Senopati-Gunawarman

Baca Juga : Jelang Ramadan, Kata Menko Luhut Ini yang Perlu Dilakukan

4. SCBD

5. Seputaran kawasan Jl Merdeka (Monas)

6. Kawasan Kemang

Baca Juga : Jelang Ramadan, Kata Menko Luhut Ini yang Perlu Dilakukan

7. Kawasan PIK & danau sunter

8. Kawasan Kota Tua

9. Kawasan BKT

Baca Juga : Jelang Ramadan, Kata Menko Luhut Ini yang Perlu Dilakukan

 

#PPKM level tiga #Jabodetabek #Kemenko Kemaritiman #Luhut Binsar Panjaitan