Senin, 24 Januari 2022 13:30

Wali Kota Palopo Ikuti Rakor Evaluasi Program Strategis Pemda dengan Mendagri dan LKPP

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Ikuti Rakor Evaluasi Program Strategis Pemda dengan Mendagri dan LKPP

LKPP adalah lembaga non kementerian yang memiliki fungsi untuk menyusun kebijakan dan regulasi terkait pengadaan barang jasa pemerintah.

PALOPO – Wali Kota Palopo Judas Amir mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala LKPP di Rujab Sakotae secara virtual, Senin (24/1/2022). Rakor ini membahas evaluasi program strategis daerah.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Aswar Anas, mengatakan LKPP adalah lembaga non kementerian yang memiliki fungsi untuk menyusun kebijakan dan regulasi terkait pengadaan barang jasa pemerintah.

“LKPP memiliki visi sebagai penggerak utama dalam pengadaan barang jasa pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” ujarnya

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

LKPP memiliki tiga misi untuk mencapai misinya yakni Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi, mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik, dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif, dan meningkatkan akuntabilitas PBJ.

“Adapun tugas dan fungsi LKPP yaitu melaksanakan pengembangan perumusan dan penetapan kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah,” jelasnya.

Serta fungsi LKPP melakukan penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Selanjutnya disampaikan bahwa lebih dari Rp 1,2 Triliun belanja pemerintah sebagai peluang pasar bagi produk dalam negeri dan UMKM koperasi.

Serta 40% belanja pemerintah untuk UMK dan Koperasi (sesuai Perpres 21/2021).

Manfaat E-Katalog mempercepat dan mempermudah belanja APBN Dan APBD, efisensi waktu dan biaya dalam memperoleh barang/jasa yang dibutuhkan.

#pemkot palopo #Judas Amir