Kamis, 03 Februari 2022 16:41

Rutan Kelas IIB Jeneponto Gelar Rehabilitasi Medis Pecandu Narkoba

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rutan Kelas IIB Jeneponto Gelar Rehabilitasi Medis Pecandu Narkoba

Kegiatan rehabilitasi dimaksudkan sebagai salah satu bentuk penguatan karakter bangsa melalui penanaman pengetahuan dan nilai-nilai sosial kepada kalangan warga binaan.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir hadiri acara pembukaan rehabilitasi medis tahap I bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan di rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Jeneponto, Kamis (3/2/2022).

Kegiatan rehabilitasi dimaksudkan sebagai salah satu bentuk penguatan karakter bangsa melalui penanaman pengetahuan dan nilai-nilai sosial kepada kalangan warga binaan.

Adapun sasaran yang ingin dicapai yaitu agar warga binaan bisa sembuh dari ketergantungan narkotika sehingga mental dan produktifitasnya dapat kembali normal.

Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!

Kegiatan rehabilitasi medis penyalahgunaan narkotika itupun diikuti puluhan warga binaan rumah tahanan negara kelas IIB Jeneponto dengan mengusung slogan NARKOTIKA. “SAY NO To DRUGS” (Katakan tidak untuk Narkotika), dan “THINGS HEALTH NO DRUGS” (Berpikir Sehat Tanpa NARKOTIKA).

Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir menyampaikan, bahwa pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan, penindakan, maupun metode rehabilitasi, serta pentingnya pula konsep reintegrasi sosial dalam pembinaan para narapidana.

Menurutnya, pelaksanaan pembinaan sedapat mungkin memberikan ruang yang luas bagi masyarakat dan pelanggar hukum untuk saling berinteraksi.

Baca Juga : KNPI Barru Apresiasi Polres Barru atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg

Sehingga titik temu antara pemikiran reintegrasi sosial dalam pembinaan narapidana dapat didasarkan pada sistem permasyarakatan yang inovatif, religius dan manusiawi.

"Kegiatan rehabilitasi ini memiliki nilai strategis dalam mensugesti mental dan membangun moral para warga binaan, khususnya bagi warga rehabilitasi narkotika," ujar Paris.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir dalam pembukaan rehabilitasi medis tahun 2022 ini.

Baca Juga : Polres Barru Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu, Kapolda Sulsel: Komitmen Polri Berantas Narkoba!

"Saya berharap peserta yang menjalani rehab selama enam bulan kedepan dapat sembuh dan terbebas dari jeratan narkoba," terangnya

Sementara itu, Kadivpas Edi Kurniadi mengharapkan kepada peserta rehab untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga kelak usai program rehab ini selesai mereka dapat menjadi duta anti narkoba dan dapat mengajak para pecandu narkoba lainnya untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BNNP Sulawesi Selatan Ghiri Prawijaya. Ia menghimbau kepada para peserta rehab agar memanfaatkan waktu yang sebaik-baiknya, karena dalam kegiatan rehabilitasi ini negara memberikannya secara gratis, menurutnya tidak ada yang bisa berubah jika bukan kita sendiri yang mengubahnya.

Baca Juga : Oknum Polisi Kembali Ditangkap Terlibat Kejahatan Narkotika, Kali Ini di Luwu Utara

"Tanamkanlah dalam diri kalian masing-masing bahwa kalian bisa berubah jangan pernah menyerah apabila kalian mendapat jalan buntu, karna jika kita selalu berusaha maka selalu ada jalan untuk pulang," pungkasnya.

Sekedar diketahui pada tahun 2021 Rutan Jeneponto telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi medis dan telah berjalan baik dan sukses.

Dan tahun ini Rutan Jeneponto kembali dipercayakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk kembali menyelenggarakan layanan rehabilitasi bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Samsul Lallo
#wabup jeneponto #rutan jeneponto #narkoba #Rehabilitasi medis