RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembusuran seorang balita di Jalan Sabutung, Kota Makassar, Selasa sore (1/2/ 2022).
Jatanras yang memback-up resmob Polsek Tallo mengamankan enam pemuda yang diduga merupakan pelaku pembusuran tersebut.
Keenam terduga pelaku berinisial MIR (17), MU (17), JE (25), KH (16), MT (19) dan AN (16). Mereka ditangkap Rabu, (2/2/ 2022) sekitar jam 03.00 Wita di Jalan Barukang 1 Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Baca Juga : Pelaku Pembusuran di Manggala Ditangkap, 5 Masih Buron
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan bahwa dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya dan yang menjadi eksekutor pembusuran adalah pelaku MIR.
"MIR mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan dengan cara melepaskan anak panah ke arah korban, sementara pelaku lainnya ikut serta secara bersama-sama," kata Iptu Afhi, Rabu (2/2/2022).
Iptu Afhi mengatakan bahwa motif dari pelaku adalah ingin balas dendam dengan lawannya dari pacelang (Cambayya).
Baca Juga : Tikam Dada Kiri Korban Hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi di Maros
Selain mengamankan para pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor yang dipakai para pelaku saat melancarkan aksinya, satu buah ketapel dan satu buah anak panah yang menancap dipipi balita tersebut.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini dan mengejar satu orang terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya.