Selasa, 13 September 2022 21:05

Tikam Dada Kiri Korban Hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi di Maros

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku saat diamankan
Pelaku saat diamankan

"Penikaman didasari adanya selisih paham uang 3 juta antara pelaku dan korban yang menyebabkan pelaku emosi dan melakukan penikaman," cetusnya.

RAKYATKU.COM - Sat Resmob Polda Sulsel bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kotban meninggal dunia. Pelaku diamankan pada Selasa 13 September 2022, sekira pukul 16.00 wita.

"Adapun pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial AA (58), penangkapan dilakukan di jalan Puri Pattene Kabupaten Maros," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara.

Kompol Dharma mengatakan, awalnya pelapor bersama korban Dandi sementara minum kopi. Saat itu, pelaku tiba-tiba datang dan terlibat perselisihan dengan korban.

"Kemudian terjadi perkelahian. Pelaku kemudian mencabut sangkurnya yang terselip dipinggang pelaku dan langsung menusuk dada sebelah kiri korban. Saat korban tersungkur dan jatuh pelaku kemudian melarikan diri," jelaslnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Adapun pelaku berhasil ditangkap setelah anggota Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan di jalan Ratulangi, Makassar. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku AA, tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar mendatangi tempat persembunyian pelaku di jalan Puri Pattene Kabupaten Maros.

"Akhirnya tim berhasil mengamankan terduga pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Adapaun hasil interogasi awal terhadap AA, membenarkan pelaku telah melakukan penikaman terhadap korban Dandi menggunakan sangkur.

Baca Juga : Angka Kriminalitas di Makassar Turun, Kapolrestabes Makassar: Mari Bersama Jaga Makassar

"Penikaman didasari adanya selisih paham uang 3 juta antara pelaku dan korban yang menyebabkan pelaku emosi dan melakukan penikaman," cetusnya.

#Polda Sulsel #Resmob Polda Sulsel #polrestabes makassar #Jatanras Polrestabes Makassar #pelaku pembunuhan