Senin, 31 Januari 2022 10:57

Kembali Dipanggil Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Edy Mulyadi: Insyaallah Hadir, Sudah Bawa Alat Mandi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi.

"Insyaallah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman Kadir, kuasa hukum Edy Mulyadi.

RAKYATKU.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan terkait ujaran kebencian "tempat jin buang anak" saat mengkritisi proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Surat pemanggilan telah dikirim. Jika Edy kembali mangkir, pihak kepolisian akan menjemput paksa.

"Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin, jam 10," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).

Baca Juga : Setelah 4 Jam Diperiksa Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022, kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," ucapnya.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengatakan kliennya siap untuk memenuhi panggilan kepolisian. Edy, kata dia, sudah siap dan membawa peralatan mandi untuk mengantisipasi waktu pemeriksaan dilakukan dalam waktu yang lama.

"Insyaallah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan Tipikor Bareskrim Polri Fokus Pencegahan Korupsi

Laporan terhadap Edy dilayangkan sejumlah elemen masyarakat ke Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Sulawesi Utara.

Ketiga laporan itu lalu ditarik ke Bareskrim Polri. Lalu pada 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi pada Jumat (28/1/2022). Namun, Edy tidak hadir. (*)

Baca Juga : Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi

Sumber: Antara

#edy mulyadi #bareskrim polri