Jumat, 28 Januari 2022 16:32

Masuk Zona Hijau, Wabup Enrekang: Pelayanan Publik Harus Berkualitas, Penghargaan Ombudsman Hanya Bonus

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Kamis (27/1/2022).
Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Kamis (27/1/2022).

Hanya tiga daerah di Sulsel yang berpredikat kepatuhan tinggi atau berada pada Zona Hijau, yakni Kabupaten Enrekang, Bulukumba, dan Luwu Utara.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Bupati (Wabup) Enrekang, Asman, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Kamis (27/1/2022).

Asman hadir bersama para kepala daerah lainnya se-Sulsel. Acara itu digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sebelumnya telah melakukan serangkaian penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Hasilnya, Enrekang salah satu yang terbaik di Sulsel dengan predikat kepatuhan tinggi dan menempati Zona Hijau. Daerah yang berada pada rentang nilai 81-100 dikategorikan Zona Hijau. Sementara, rentang 51-80,99 berada di Zona Kuning dan Zona Merah yakni yang memperoleh nilai 0-50,99.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

Asman mengatakan, hanya tiga daerah di Sulsel yang berpredikat kepatuhan tinggi atau berada pada Zona Hijau, yakni Enrekang, Bulukumba, dan Luwu Utara.

"Semoga dengan masuknya kita ke Zona Hijau, menjadi motivasi bagi seluruh OPD menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas untuk masyarakat Enrekang," kata Asman.

Penghargaan Ombudsman ini, kata Asman, hanyalah bonus bagi pemerintah. Sebab, sejatinya memberi pelayanan yang terbaik adalah kewajiban seluruh aparatur dan OPD.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah pada acara ini.

Penilaian pelayanan publik, kata Subhan, sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala daerah jangan hanya mendengar laporan bawahan.

"Bawahan biasanya melaporkan yang baik-baik saja. Sementara kita di Ombudsman yang diamanahi mengawasi pelayanan publik, menyampaikan penilaian yang sesuai dengan situasi sebenarnya sebab melewati proses yang objektif," urainya.

Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK

Ia juga berharap daerah yang belum berada pada Zona Hijau agar meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman. Ombudsman Sulsel senantiasa siap mendampingi daerah agar bisa memperbaiki pelayanan publik di daerahnya. (*)

#pemkab enrekang #Ombudsman Sulsel