Rabu, 19 Januari 2022 09:13

Respons Media Internasional Soal Nusantara Jadi Ibu Kota Baru Indonesia

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Media asal Amerika Serikat, CNN, dalam laporannya berjudul Jakarta Isn't Capital of Indonesia Anymore, menyebut Nusantara diambil sebagai nama ibu kota baru Jakarta yang memiliki arti "kepulauan".

RAKYATKU.COM - Pemerintah Indonesia menjadikan Nusantara sebagai nama ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Jakarta. Media internasional pun memberikan responsnya.

Koran asal Inggris, The Guardian, dalam artikelnya berjudul Indonesia Names New Capital Nusantara, Replacing Sinking Jakarta, mengatakan pemerintah Indonesia berharap pemindahan ibu kota dapat mengurangi beban Jakarta, kota berpenduduk 10 juta jiwa yang terkenal macet dan sering dilanda banjir.

"Dan (Jakarta) merupakan salah satu kota di dunia yang paling cepat tenggelam akibat pengambilan air tanah yang berlebihan. Sebagian wilayah Jakarta Utara mengalami penurunan sekitar 25 sentimeter per tahun," demikian kutipan laporan The Guardian.

Baca Juga : Kelanjutan IKN Dapat Meningkatkan Perekonomian Parepare

Lalu, media asal Amerika Serikat, CNN, dalam laporannya berjudul Jakarta Isn't Capital of Indonesia Anymore, menyebut Nusantara diambil sebagai nama ibu kota baru Jakarta yang memiliki arti "kepulauan".

Media AS lainnya, The Washington Post dan Bloomberg, kantor berita Arab Saudi, Al Arabiya, lembaga penyiaran Jerman, Deutsche Welle (DW), media asal Jepang, Nikkei Asia, hingga koran asal Singapura, The Straits Times, juga turut memberitakan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Nusantara untuk menjadi nama ibu kota negara (IKN) baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Baca Juga : Enrekang Siapkan Diri Suplai Pangan IKN Nusantara

Setidaknya ada 80 nama lebih yang disodorkan kepada Jokowi untuk nama ibu kota baru ini, antara lain Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Warnapura, Cakrawalapura, hingga Kartanegara.

Rapat Paripurna DPR RI pun telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang pada Selasa (18/1/2022). (*)

#Nusantara #ibu kota negara