Rabu, 12 Januari 2022 19:07

Presiden Joko Widodo Lantik Tiga Dubes untuk Negara Sahabat

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Jokowi melantik dubes LBBP RI untuk sejumlah negara sahabat, Rabu (12/01/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)
Presiden Jokowi melantik dubes LBBP RI untuk sejumlah negara sahabat, Rabu (12/01/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Tiga duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (dubes LBBP RI) dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Prosesi pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (12/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

Adapun ketiga Dubes LBBP RI yang baru saja dilantik diantaranya Sunarko yang menjadi Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum.

Selanjutnya, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo yang diberi amanah sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila.

Fientje Maritje Suebu dipercaya untuk menjadi Duta Besar LBBP RI untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, Kepulauan Cook, dan Niue, berkedudukan di Wellington.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Semobil dengan Presiden Jokowi, Laporkan Perkembangan Sulsel

Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Keppres ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2022.

#presiden #Joko Widodo #dubes