Selasa, 01 Juli 2025 20:50

Rektor PTS Wilayah IX Teken Pakta Integritas Pengelolaan KIP Kuliah di Unismuh

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dok. Unismuh Makassar
Dok. Unismuh Makassar

beasiswa KIP Kuliah bukan semata bantuan finansial, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memastikan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Para rektor dan pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara menandatangani pakta integritas pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dalam kegiatan Sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 yang digelar di Balai Sidang Muktamar Muhammadiyah ke-47, Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Selasa, 1 Juli 2025.

Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh sejumlah pimpinan perguruan tinggi dan disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendikbudristek, Dr Henri Togar Hasiholan Tambunan, serta Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr Andi Lukman.

Pakta integritas tersebut berisi komitmen kolektif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana beasiswa KIP Kuliah. Dalam sambutannya, Dr Henri Tambunan menegaskan bahwa perguruan tinggi dilarang keras mengusulkan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tidak memenuhi syarat atau bersifat fiktif.

Baca Juga : Unismuh Wisuda 1.376 Lulusan, Tiga Terbaik Raih Beasiswa dan Disiapkan Jadi Dosen Tetap

Ia juga mengingatkan bahwa pungutan terhadap dana bantuan biaya hidup mahasiswa, pemotongan dana secara paksa, penyimpanan buku tabungan, atau pengambilan kartu ATM mahasiswa oleh pihak perguruan tinggi adalah tindakan yang melanggar hukum dan akan ditindak secara tegas.

Dalam kesempatan itu, Dr Henri juga mengungkap sejumlah temuan selama tahun 2025 terkait penyimpangan pengelolaan KIP Kuliah di sejumlah PTS. Ia menyebutkan adanya laporan pemotongan biaya hidup mahasiswa oleh pihak perguruan tinggi yang mencapai 23 persen, serta pungutan tambahan biaya pendidikan di tingkat yang sama.

Selain itu, terdapat temuan kampus yang menahan buku tabungan atau kartu ATM mahasiswa penerima beasiswa (14 persen), tidak mengembalikan dana yang seharusnya dikembalikan (4 persen), serta pengusulan mahasiswa yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan (14 persen).

Baca Juga : Sepuluh PTMA Tembus Peringkatan Internasional THE Impact Rankings 2025, Unismuh Makassar Urutan Keempa

Menurut Henri, praktik seperti ini tidak hanya mencederai amanah program, tetapi juga menutup kesempatan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Henri menambahkan, bagi perguruan tinggi yang terbukti melanggar ketentuan, PPAPT tidak akan memberikan kuota KIP Kuliah di tahun anggaran berikutnya. Sementara itu, bagi tim pengelola yang telah diberi sanksi namun tetap melakukan pelanggaran, perguruan tinggi yang bersangkutan tidak lagi diberikan hak untuk mengusulkan penerima KIP Kuliah di masa depan.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr Andi Lukman, menekankan bahwa beasiswa KIP Kuliah bukan semata bantuan finansial, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memastikan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata. Ia menyebutkan, setiap tahun terdapat lebih dari 25.000 pendaftar KIP Kuliah di wilayah LLDIKTI IX, namun hanya sekitar 5.000 hingga 6.000 mahasiswa yang dapat diterima. Angka ini mencerminkan betapa ketatnya seleksi dan betapa berharganya peluang yang diberikan kepada mahasiswa penerima.

Baca Juga : Ribuan Peserta Meriahkan Jalan Sehat Milad ke-62 Unismuh, Hadiah Umrah Jadi Daya Tarik

Menurut Andi Lukman, KIP Kuliah menjadi jembatan bagi anak-anak bangsa, terutama dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), untuk memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas. Karena itu, ia mengajak seluruh pimpinan PTS untuk menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Rektor Unismuh Makassar, Dr Abdul Rakhim Nanda, selaku tuan rumah kegiatan, mengungkapkan bahwa mayoritas mahasiswa di kampusnya berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

Berdasarkan survei internal, sebagian besar mahasiswa Unismuh berasal dari keluarga dengan keterbatasan finansial. Ia menyebutkan bahwa bantuan KIP Kuliah sangat berarti bagi mahasiswa Unismuh, ibarat “nafas tambahan” yang memungkinkan mereka menyelesaikan studi tepat waktu.

Baca Juga : MTQ Unismuh 2025 Siap Digelar, 186 Mahasiswa Ikut Technical Meeting

Lebih jauh, Rakhim menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap program ini. Ia menyatakan bahwa komitmen terhadap integritas pengelolaan dana publik adalah bentuk penghormatan terhadap hak mahasiswa dan masa depan bangsa. Dalam suasana penuh tanggung jawab itu, penandatanganan pakta integritas bukan hanya menjadi seremoni simbolik, melainkan ikrar moral untuk menjaga keberlangsungan dan kepercayaan terhadap sistem bantuan pendidikan tinggi di Indonesia.

#Beasiswa KIP #Unismuh Makassar #LLDIKTI Wilayah IX