Selasa, 11 Januari 2022 18:34

Gowa Dominan Kaum Milenial, Begini Cara Adnan Purichta Susun Formasi Pemerintahan

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Adnan Purichta Ichsan
Adnan Purichta Ichsan

Kabupaten Gowa didominasi oleh millenial, gen z dan post gen z yang menginginkan adanya kecepatan dalam hal pelayanan.

GOWA -- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membawakan materi pada kuliah singkat mahasiswa Magister Pendidikan Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Makassar dengan tema "Politik, Kebijakan dan Hukum pada Ruang Pemerintah untuk Publik". Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (11/1).

Adnan mejelaskan, hampir semua lini kehidupan dimasuki oleh politik, tidak terkecuali di pemerintahan. Apalagi kepala daerah, seperti bupati maupun wali kota terpilih karena proses politik.

"Ketika kita sebelum menduduki jabatan sebagai kepala daerah seperti saya. Kita terlebih dahulu melalui proses politik, bahkan saat menjabat pun proses-proses politik itu tidak pernah berhenti dan terus kita jalani bergandengan bersama antara pemerintahan dan politik," ujarnya.

Baca Juga : Agenda Sekum PP Muhammadiyah di Makassar, Hadiri Syawalan dan Canangkan Pembangunan Gedung Serbaguna Kompleks Unismuh Health Center

Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, bahwa politik ini adalah seni untuk bagaimana membangun daerah. Kepala daerah yang terpilih melalui proses pemilihan harus mampu menggandeng lawan politik untuk bersama-sama membangun daerah.

"Di zaman sekarang kalau ada yang menerapkan konsep individualisme, pasti dia tertinggal. Tapi kalau kita menerapkan konsep kerjasama dan kolaborasi yakin dan percaya pasti dia akan maju. Olehnya karena itu, pengertian politik ada seni dalam menjalankan pemerintahan," jelasnya.

Begitupun dalam pengambilan kebijakan publik. Ia mengungkapkan tidak terlepas dari proses politik. Sebab, dalam pengambilan keputusan harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang merupakan kader partai politik.

Baca Juga : Kompleks Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingalloang Direvitalisasi, Bupati Gowa Apresiasi Polda Sulsel

"Misalnya ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) harus diawali dengan Ranperda yang diserahkan ke DPRD untuk dibahas di Pansus bersama ahli-ahli dan stakeholder terkait untuk mengambil keputusan," jelasnya.

Di Kabupaten Gowa sendiri kata Bupati Adnan, dalam membuat suatu kebijakan publik juga memerhatikan perkembangan zaman agar suatu daerah tidak ketinggalan. Misalnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat di zaman sekarang harus cepat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini mengatakan, komposisi masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Gowa didominasi oleh millenial, gen z dan post gen z yang menginginkan adanya kecepatan.

Baca Juga : Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad, Bupati Gowa Harap Kerja Sama Terus Terjalin

"Makanya di Kabupaten Gowa secara perlahan-lahan, misalnya jika kepala dinasnya masuk gen x maka sekretaris dan beberapa kepala bidangnya kita isi millenial. Begitupun lurah-lurah di Kabupaten Gowa, rata-rata lulusan IPDN yang baru-baru," ungkapnya.

Selain itu Adnan juga menyebutkan bahwa untuk Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini juga terus melakukan transformasi kebijakan untuk mempercepat pelayanan publik, seperti disrupsi di semua sektor kehidupan, menguatkan artificial inteligence, penggunaan big data, interaksi dan layanan online.

"Kita di Kabupaten Gowa sekarang berlakukan disposisi online dan tanda tangan elektronik. Jadi untuk melakukan disposisi dan tanda tangan bisa dilakukan dimana pun kita berada. Sekarang pelayanannya begitu karena kita menuju era disrupsi," jelasnya.

Baca Juga : Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Ingatkan Tanggung Jawab ASN

Sama halnya dengan pengambilan kebijakan, Adnan mengungkapkan bahwa dalam pembentukan dan praktek produk hukum suatu daerah harus ada persetujuan bersama dengan DPRD. Menurutnya hukum ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan masyarakat.

"Hukum itu juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Jadi hukum itu harus mengikuti perkembangan zaman yang ada. Hukum ini juga untuk menata pranata masyarakat agar tercipta ketertiban di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Sosiologi Pascasarjana Unismuh Makassar, Kaharuddin menyampaikan terimakasih kepada Bupati Gowa atas kesediaannya membawakan materi. Dirinya berharap kedepan kerjasama Pemerintah Kabupaten Gowa dengan Unismuh Makassar tetap berjalan dengan baik dan lebih ditingkatkan lagi.

Baca Juga : Jalan Alternatif Pangkabinanga Pallangga Mulai Diuji Coba

"Mudah-mudahan langkah selanjutnya kita bisa kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pengabdian masyarakat dalam bidang pendidikan, seperti melakukan pelatihan terkait model-model pembelajaran, pembuatan RPP, RPS atau akreditasi-akreditasi sekolah," harapnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Gowa turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Hj Rieke Susanti yang bertindak selaku moderator.

#Pemkab Gowa #adnan purichta ichsan #Unismuh Makassar