Selasa, 11 Januari 2022 10:04

Dilaporkan ke KPK Bersama sang Adik, Gibran: Kalau Salah, ya, Kami Siap

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (Foto: Instagram Kaesang Pangarep)
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (Foto: Instagram Kaesang Pangarep)

"Dilaporkan, ya, silakan dilaporkan. Kalau salah, ya, kami siap," ucap Gibran.

RAKYATKU.COM - Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU (tindak pidana pencucian uang) berkaitan dengan dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

Sementara, Gibran mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK. "Dilaporkan, ya, silakan dilaporkan. Kalau salah, ya, kami siap," ucap Gibran yang kini menjabat Wali Kota Solo.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak tahu-menahu duduk kasus yang diperkarakan. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja)," ucapnya.

Baca Juga : Pakar HTN: Pilpres Satu Putaran Sulit Terwujud

Ia pun siap menjalani proses jika KPK hendak mengusut kasus tersebut. "Dicek saja, kalau ada yang salah ya silakan dipanggil. Salahe apa ya dibuktikan. Ngono wae (gitu aja)," imbuhnya.

KPK pun mengaku telah menerima laporan dugaan korupsi ini. "Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali Fikri, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK. (*)

Sumber: CNN Indonesia

#Gibran Rakabuming Raka #Kaesang Pangarep #KPK