Jumat, 07 Januari 2022 20:11

Ketua DPRD Sulsel Dilaporkan ke Polda

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana saat melaporkan Ina Kartika Sari di Polda Sulsel.
Suasana saat melaporkan Ina Kartika Sari di Polda Sulsel.

"Somasi telah disampaikan secara terbuka maupun secara langsung agar tidak lagi melakukan kegiatan yang mengatasnamakan Karang Taruna Sulsel dengan cara menyebarkan infromasi bahwa dirinya adalah Ketua Karang Taruna Sulsel tetapi tidak memiliki SK resmi yang ditanda tangani pengurus pusat," tambahnya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Karang Taruna Sulsel, Bung Harmansyar melaporkan Ina Kartika Sari ke Polda Sulsel pada Jumat 7 Januari 2022. Hal ini seperti diberkan Bung Harmansyar.

Ia juga membenarkan nama Ina Kartika Sari yang dilaporkan tersebut adalah Ketua DPRD Sulsel

"Iya (Ketua DPRD Sulsel). Boleh lebih lengkap minta keterangan di Wakil Ketua Bela Negara dan Kesbang," kata Bung Harmansyar.

Baca Juga : Terduga Pelaku Judi Online Pc Farming Higgs Game Island Ditangkap Polres Wajo

Sementara itu, Muhammad Zulkifli, Wakil Ketua Bela Negara dan Kesbang menyampaikan hal senada. Namun laporan tersebut tidak terkait dengan tugas Ina Kartika Sari sebagai ketua DPRD Sulsel.

"Jadi hari ini Ketua Karang Taruna Sulsel, Bung Harmansyah didampingi beberapa Wakil Ketua Karang Taruna resmi melaporkan ibu Ina Kartika Sari ke Polda Sulsel terkait dugaan informasi hoax," kata Muhammad Zulkifli.

Laporan tersebut, lanjut Muhammad Zulkifli merupakan tindak kelanjutan dari somasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh pengurus Karang Taruna kepada Ina Kartika Sari dan kelompoknya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha

"Somasi telah disampaikan secara terbuka maupun secara langsung agar tidak lagi melakukan kegiatan yang mengatasnamakan Karang Taruna Sulsel dengan cara menyebarkan infromasi bahwa dirinya adalah Ketua Karang Taruna Sulsel tetapi tidak memiliki SK resmi yang ditanda tangani pengurus pusat," tambahnya.

Muhammad Zulkifli menyebut, sebenarnya sangat berat untuk menempuh jalur hukum. Hanya saja langka persuasif yang sebelumnya dilakukan tidak mendapatkan respon positif.

"Berat bagi kami untuk melakukan ini tetapi karena semua usaha persuasif yang telah kami lakukan tidak digubris sehingga kami harus mengambil langkah hukum. Kami percayakan masalah ini kepada aparat untuk melakukan proses penyelidikan," jelas Muhammad Zulkifli.

Baca Juga : PKB Barru Siap Tempur, Kawal 10 Ribu Suara untuk Andi Ina Kartika di Pilkada 2024

Sementara itu, Ina Kartika Sari yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

#sulsel #karang taruna #Andi Ina Kartika Sari #polda