Jumat, 07 Januari 2022 19:45

Pelaku Pencurian dan Penadah HP di Makassar Diringkus Polisi

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku Pencurian dan Penadah HP di Makassar Diringkus Polisi

Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah yaitu IR (30) dan SI (54), yang juga keduanya merupakan warga kecamatan Tamalate.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR--Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian Handphone (Hp) di Kota Makassar.

Terduga pelaku yang berinisial MA (28) dan SA (31) yang merupakan warga kecamatan Tamalate, diamankan pada Kamis ( 6/1/2022) di jalan Teluk Bayu 2 Lor 3 Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Polisi turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah yaitu IR (30) dan SI (54), yang juga keduanya merupakan warga kecamatan Tamalate.

Baca Juga : Pelaku Pembusuran di Manggala Ditangkap, 5 Masih Buron

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari adanya laporan dari dua orang korban yang mengaku telah dirampas handphone nya.

"Setelah dilakukan penyelidikan kami terlebih dahulu mendatangi yang terduga penadah tersebut dan dari situlah diketahui keberadaan kedua terduga pelaku,"kata Iptu Afhi, Jumat (7/1/2022).

Iptu Afhi mengatakan dari hasil interogasi terduga pelaku MA mengakui dan membenarkan telah mengambil handphone merek Oppo Reno 2 F warna biru di jalan Toddopuli Kota Makassar dan menjualnya seharga Rp.900.000 ke SI.

Baca Juga : Tikam Dada Kiri Korban Hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi di Maros

"SI juga mengakui dan membenarkan telah membeli handphone merek Oppo Reno 2 F dari pelaku MA," kata Iptu Afhi.

Iptu Afhi juga mengatakan terduga pelaku SA juga mengakui dan membenarkan telah mengambil handphone merek Oppo warna hitam di jalan Gontang Raya Kota Makassar kemudian menjualnya ke IR seharga Rp.500.000.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah handphone merek Oppo Reno 2 F warna biru dan satu buah Oppo F5 warna hitam.

Baca Juga : Akibat Nonton Film Porno, Siswa SMP di Makassar Cabuli 2 Anak SD

 

#kasus pencurian #Jatanras Polrestabes Makassar