Jumat, 07 Januari 2022 11:16

Sidak di DLH, Bupati Jeneponto Lanjut Gelar Rapat Terbatas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar (kedua kiri), memimpin rapat evaluasi terbatas (ratas), Kamis (6/1/2021).
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar (kedua kiri), memimpin rapat evaluasi terbatas (ratas), Kamis (6/1/2021).

Ini sebagai tindak lanjut dari upaya terukur untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat yang mengalami peningkatan tipis pada tahun sebelumnya.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Lingkungan hidup (DLH) dilanjutkan rapat evaluasi terbatas (ratas), Kamis (6/1/2021).

Ini sebagai tindak lanjut dari upaya terukur untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat yang mengalami peningkatan tipis pada tahun sebelumnya.

Turut hadir Direktur PDAM sebagai bagian dari perusahaan milik daerah yang juga mengalami stagnasi pada capaian indeks kepuasan masyarakat 2021.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Pada kesempatan itu, beberapa kendala subtansial dan teknis dinilai menjadi penyebab sehingga DLH serta PDAM mengalami stagnasi capaian indeks kepuasan masyarakat.

Kepala DLH Jeneponto, M. Basuki Baharuddin, menejelaskan target adipura yang belum tercapai pada 2021 disebabkan karena adanya aturan baru yang mengharuskan penilaian, bukan hanya pada wilayah kota, tetapi cakupannya pada seluruh wilayah kabupaten.

Basuki berharap agar ke depan pemerintah daerah dapat memberikan interfensi berupa kebijakan peraturan kepada tiap desa dan kelurahan untuk mengelola sampahnya secara sistemik.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Sementara, Direktur PDAM Jeneponto, mengatakan dari beberapa penyebab yang ada, paling menonjol adalah kendala mengenai mimimnya anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasana pendukung teknis di lapangan.

Junaedi juga membeberkan rusaknya fasilitas PDAM akibat bencana banjir dan tingginya biaya tagihan menjadi penyebab stagnannya capaian indeks tersebut.

"Terdapat 40 persen meteran pelanggan yang kami perbaiki sehingga tarif tagihan kembali menjadi normal. Ini mengakibatkan masyarakat merasa mengalami kenaikan tagihan," ujarnya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, meminta agar PDAM sebagai perusahaan daerah memiliki bisnis plan yang jelas serta melakukan langkah terukur dan kajian mendalam sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

"Untuk Dinas Lingkungan Hidup terus semangat dan untuk PDAM rapikan kembali internal serta buat bisnis plan yang dapat saling menuntungkan sehingga kepuasan masyarakat bisa terpenuhi," kata Iksan. (*)

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto #iksan iskandar #DLH Jeneponto #PDAM Jeneponto