Kamis, 06 Januari 2022 10:35

KPK Sebut OTT Wali Kota Bekasi Terkait Barang-Jasa dan Lelang Jabatan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022). (Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022). (Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Tangkap tangan terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).

Wali kota yang akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap atas dugaan terlibat kasus suap terkait proyek dan Lelang jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Ali Fikri, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

Ali mengatakan, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen, sedang diperiksa intensif.

KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali. (*)

#OTT Wali Kota Bekasi #KPK #Rahmat Effendi