RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, melantik pejabat jabatan administrator (eselon III), jabatan pengawas (eselon IV), serta pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Pelantikan berlangsung di ruang rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (31/12/2021).
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 116 Pejabat eselon III dilantik, 257 pejabat eselon IV, dan 364 pejabat fungsional. Total 737 jabatan.
"Yang pertama pelantikan (306 pejabat) fungsional. Hari ini ada fungsional, administrator, dan pengawas. Ini tidak lain adalah untuk melaksanakan instruksi Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam rangka penyetaraan struktur organisasi beralih ke fungsional," kata Sudirman.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Sudirman dalam arahannya menekankan terkait integritas. Penguatan paling kuat kinerja dari aparatur sipil negara (ASN), kata dia, adalah memperlihatkan dedikasi dan integritas terhadap pekerjaan, bukan terhadap atasan.
"Ini yang selalu saya bilang bahwa yang terbaik itu profesionalitas, di mana loyal pada pekerjaan. Selamat bekerja, saya tidak mau bilang selamat mendapatkan jabatannya. Saya bilang selamat bekerja karena apapun posisinya adalah sebuah amanah," ucap Sudirman.
Pada pelantikan ini, Sudirman meminta dua poin pada pakta integritas bagi pejabat administrator dan pengawas dibacakan sebanyak dua kali. Yakni, poin nomor 6 terkait penyimpangan integritas dan poin nomor 8 terkait target kinerja dan kesediaan meletakkan jabatan.
Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba
"Tadi saya minta diulang bahwa terkait berkinerja dengan baik," ucapnya.
Poin nomor 6 menyampaikan informasi penyimpangan integritas kepada Gubernur Sulsel serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya. Sementara, poin 8 menyebutkan bahwa jika tidak mencapai target kinerja, yang bersangkutan siap meletakkan jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, menyatakan bahwa pelantikan ini menujukkan keseriusan Pemprov Sulsel memasuki 2022 yang orientasi kerja berubah dari strukturalis menjadi fungsionalis.
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
"Tentunya, para pejabat fungsional yang dilantik harus melakukan penyesuaian pola kerja. Karena berbeda pola kerja struktural dengan fungsional," ucap Imran.
Selain itu, BKD Sulsel dengan Biro Organisasi akan melakukan evaluasi atas kebijakan baru ini. "Sangat terbuka dengan yang namanya penyesuaian, jika ada ketidaksesuaian akan dievaluasi selama enam bulan," terangnya.
Kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Baca Juga : Tokoh Literasi Sebut Smart School Andi Sudirman Sulaiman Majukan Pendidikan Sulsel
"Karena peralihan ini, mereka mungkin ada yang kaget, jadi harus ditingkatkan keahliannya melalui pelatihan-pelatihan bekerja sama dengan instansi vertikal di pusat. Di mana instansi teknisnya akan meramu semua model kompetensi yang menjadi persyaratan pada model jabatan fungsional," paparnya. (*)