Sabtu, 01 Januari 2022 10:36

Lantik 737 Pejabat Pemprov Sulsel, Plt Gubernur: Selamat Bekerja, Bukan Selamat Dapat Jabatan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelantikan berlangsung di ruang rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan berlangsung di ruang rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (31/12/2021).

Selamat bekerja, saya tidak mau bilang selamat mendapatkan jabatannya. Saya bilang selamat bekerja karena apapun posisinya adalah sebuah amanah," ucap Andi Sudirman Sulaiman.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, melantik pejabat jabatan administrator (eselon III), jabatan pengawas (eselon IV), serta pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Pelantikan berlangsung di ruang rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (31/12/2021).

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 116 Pejabat eselon III dilantik, 257 pejabat eselon IV, dan 364 pejabat fungsional. Total 737 jabatan.

"Yang pertama pelantikan (306 pejabat) fungsional. Hari ini ada fungsional, administrator, dan pengawas. Ini tidak lain adalah untuk melaksanakan instruksi Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam rangka penyetaraan struktur organisasi beralih ke fungsional," kata Sudirman.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas Lingkup Pemprov Sulsel

Sudirman dalam arahannya menekankan terkait integritas. Penguatan paling kuat kinerja dari aparatur sipil negara (ASN), kata dia, adalah memperlihatkan dedikasi dan integritas terhadap pekerjaan, bukan terhadap atasan.

"Ini yang selalu saya bilang bahwa yang terbaik itu profesionalitas, di mana loyal pada pekerjaan. Selamat bekerja, saya tidak mau bilang selamat mendapatkan jabatannya. Saya bilang selamat bekerja karena apapun posisinya adalah sebuah amanah," ucap Sudirman.

Pada pelantikan ini, Sudirman meminta dua poin pada pakta integritas bagi pejabat administrator dan pengawas dibacakan sebanyak dua kali. Yakni, poin nomor 6 terkait penyimpangan integritas dan poin nomor 8 terkait target kinerja dan kesediaan meletakkan jabatan.

Baca Juga : Serah Terima Jabatan Komandan Lantamal VI Makassar Dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel

"Tadi saya minta diulang bahwa terkait berkinerja dengan baik," ucapnya.

Poin nomor 6 menyampaikan informasi penyimpangan integritas kepada Gubernur Sulsel serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya. Sementara, poin 8 menyebutkan bahwa jika tidak mencapai target kinerja, yang bersangkutan siap meletakkan jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, menyatakan bahwa pelantikan ini menujukkan keseriusan Pemprov Sulsel memasuki 2022 yang orientasi kerja berubah dari strukturalis menjadi fungsionalis.

Baca Juga : Penjabat Gubernur dan Kapolda Ziarah ke Makam Raja-Raja di Jera Lompoe Soppeng

"Tentunya, para pejabat fungsional yang dilantik harus melakukan penyesuaian pola kerja. Karena berbeda pola kerja struktural dengan fungsional," ucap Imran.

Selain itu, BKD Sulsel dengan Biro Organisasi akan melakukan evaluasi atas kebijakan baru ini. "Sangat terbuka dengan yang namanya penyesuaian, jika ada ketidaksesuaian akan dievaluasi selama enam bulan," terangnya.

Kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

Baca Juga : Meriahkan HUT Soppeng, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pelaksanaan Pameran Pembangunan

"Karena peralihan ini, mereka mungkin ada yang kaget, jadi harus ditingkatkan keahliannya melalui pelatihan-pelatihan bekerja sama dengan instansi vertikal di pusat. Di mana instansi teknisnya akan meramu semua model kompetensi yang menjadi persyaratan pada model jabatan fungsional," paparnya. (*)

Penulis : Syukur
#Pemprov Sulsel #Plt Gubernur Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman